Gencatan Senjata Kembali Retak, AS Serang Iran Usai Insiden Hormuz
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat setelah militer AS melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran militer Iran pada Jumat (26/06/2026). Serangan tersebut dilakukan setelah Presiden AS Donald Trump menuduh Teheran melanggar kesepakatan gencatan senjata 60 hari dengan melancarkan serangan drone terhadap kapal-kapal komersial di Selat Hormuz, jalur pelayaran energi paling strategis di dunia. Berita ini pertama kali dilaporkan CNBC pada 26 Juni 2026 dan kemudian diperbarui oleh CNN pada 27 Juni 2026 seiring berkembangnya situasi di kawasan.
Komando Pusat Militer Amerika Serikat (US Central Command/CENTCOM) menyatakan bahwa pesawat tempur AS menyerang lokasi penyimpanan rudal dan drone Iran serta fasilitas radar pantai yang disebut digunakan untuk mendukung operasi terhadap pelayaran internasional. Menurut CENTCOM, sebuah drone bunuh diri yang diluncurkan Iran sehari sebelumnya menghantam kapal kargo berbendera Singapura Ever Lovely di perairan Selat Hormuz dekat Oman. Kapal tersebut mengalami kerusakan ringan namun tetap dapat melanjutkan pelayaran. Presiden Trump juga menyatakan militer AS berhasil mencegat tiga drone Iran lainnya yang diduga mengarah ke kapal-kapal dagang di kawasan tersebut.
Pemerintah AS menilai serangan terhadap kapal komersial merupakan pelanggaran serius terhadap kesepakatan penghentian konflik yang sebelumnya telah disepakati kedua negara. Dalam pernyataannya, CENTCOM menyebut tindakan Iran tidak hanya melanggar gencatan senjata, tetapi juga mengancam kebebasan navigasi internasional di Selat Hormuz yang menjadi jalur transit sekitar seperlima perdagangan minyak dunia. Washington menegaskan bahwa kebebasan pelayaran merupakan kepentingan strategis yang tidak dapat ditawar.
Iran membantah tuduhan tersebut dan menyatakan serangan AS justru merupakan pelanggaran terhadap nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Presiden Donald Trump lebih dari sepekan sebelumnya sebagai peta jalan menuju perjanjian damai permanen. Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) menyatakan telah membalas serangan Amerika dengan menyerang sejumlah posisi militer AS di kawasan Timur Tengah. Media pemerintah Iran juga mengutip pernyataan bahwa setiap serangan lanjutan akan dibalas dengan respons yang lebih luas. Hingga Sabtu (27/6/2026), seorang pejabat AS kepada CNN mengatakan militer AS memang mendeteksi beberapa drone Iran, namun drone-drone tersebut tidak mencapai sasaran sehingga tidak menimbulkan kerusakan terhadap aset militer Amerika.
Baca Juga
Harga Minyak Naik Lagi Setelah Iran Serang Kapal di Selat Hormuz
Situasi keamanan di kawasan juga semakin kompleks setelah Bahrain mengecam serangan drone Iran yang disebut melanggar kedaulatan negaranya. Di sisi lain, United Kingdom Maritime Trade Operations (UKMTO) melaporkan sebuah kapal tanker di Selat Hormuz terkena proyektil tak dikenal pada Sabtu (27/06/2026). Jembatan kapal mengalami kerusakan, namun seluruh awak dilaporkan selamat. Peristiwa tersebut semakin menambah kekhawatiran dunia terhadap keamanan jalur pelayaran internasional yang menjadi urat nadi perdagangan energi global.
Eskalasi terbaru ini terjadi hanya beberapa hari setelah muncul optimisme bahwa perang antara Amerika Serikat dan Iran mulai mereda. Pekan sebelumnya, kedua negara menandatangani nota kesepahaman yang bertujuan merumuskan kesepakatan damai permanen dalam waktu 60 hari. Wakil Presiden AS JD Vance bahkan melakukan pembicaraan dengan delegasi Iran di Swiss untuk membahas implementasi kesepakatan tersebut. Namun, rangkaian insiden di Selat Hormuz menunjukkan bahwa gencatan senjata masih sangat rapuh dan setiap pelanggaran di lapangan berpotensi memicu aksi balasan yang dapat memperburuk stabilitas kawasan.
Bagi pasar keuangan global, perkembangan di Selat Hormuz menjadi perhatian utama karena kawasan tersebut merupakan jalur strategis bagi sekitar 20% perdagangan minyak dunia. Setiap gangguan terhadap kebebasan pelayaran di selat ini berpotensi memicu kenaikan harga minyak, meningkatkan inflasi global, memperkuat dolar AS sebagai aset safe haven, serta menambah tekanan terhadap pasar keuangan negara berkembang, termasuk Indonesia. Karena itu, investor internasional diperkirakan akan terus mencermati perkembangan hubungan AS-Iran dalam beberapa hari ke depan untuk menilai apakah eskalasi ini hanya bersifat terbatas atau berpotensi berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
