'Stablecoin' Rupiah, Solusi Efisiensi Remitansi PMI hingga Jaga Kedaulatan Finansial
Poin Penting
|
BALI, investortrust.id – Pemanfaatan aset kripto berupa stablecoin amat banyak, dari kedaulatan mata uang hingga mengefesiensikan aktivitas remitansi atau pengiriman uang pekerja migran (PMI). Bank Indonesia mencatat, remitansi PMI pada 2024 mencapai lebih dari Rp 120 triliun. Angka ini menunjukkan betapa besar potensi efisiensi biaya jika pengiriman uang dilakukan dengan instrumen berbasis blockchain.
Sejumlah pelaku usaha aset kripto tengah menyiapkan proyek lokal berupa stablecoin dengan denominasi Rupiah. Langkah ini diambil karena selama ini transaksi remitansi dan perdagangan aset kripto masih didominasi oleh mata uang Dolar Amerika Serikat, seperti Tether (USDT) dan USD Coin (USDC).
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai pemanfaatan stablecoin amat bagus. “Ya kita dukung dong, karena tujuannya bagus,” katanya di CFX Crypto Conference, Bali, Kamis (21/8/2025).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar juga mengungkapkan, OJK saat ini masih mendalami kajian soal stablecoin lewat penerapan regulatory sandbox. "Kita sedang dalami, dalam proses regulatory sandbox untuk melihat kemungkinan-kemungkinan yang memang berbasis kepada underlying, atau landasannya itu baik project, maupun produk, aktivitas yang memang berbasis di Indonesia, asalnya," ucapnya.
Sementara itu, pemegang saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Andrew Hidayat menilai sektor ini dapat menjadi pintu masuk penerapan kripto secara lebih nyata di tanah air. Dengan potensi remitansi yang sangat besar, serta meningkatnya minat masyarakat terhadap aset digital, peluang Indonesia untuk mengembangkan kripto sebagai solusi keuangan dinilai cukup terbuka.
Menurut Andrew, remitansi merupakan salah satu use case kripto yang paling relevan. Dengan jumlah pekerja migran yang besar, kebutuhan akan biaya transfer murah dan cepat sangat tinggi. “Remitansi ini bisa menjadi aspirasi yang sangat baik karena biayanya jauh lebih murah. Saya pernah lihat studi, remitansi TKI bisa menekan biaya hingga Rp 2-3 triliun per tahun. Kalau Rp 2-3 triliun itu bisa dikembalikan kepada pekerja-pekerja kita, tentu mereka akan mengirim lebih banyak uang ke keluarga di kampung,” ujarnya.
Saat ini, biaya remitansi tradisional masih relatif tinggi karena melibatkan berbagai perantara. Kripto dinilai mampu memangkas ongkos tersebut melalui sistem blockchain yang lebih efisien.
Andrew menambahkan, potensi tersebut tidak hanya memberi manfaat ekonomi bagi para pekerja migran, tetapi juga mendukung inklusi keuangan masyarakat di daerah penerima kiriman.
Baca Juga
Mau Kalahkan Dolar, China Siapkan Penggunaan 'Stablecoin' Berbasis Yuan
Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Ade Wahyu menilai wacana penggunaan kripto untuk remitansi memang menarik. Namun, ia menekankan pentingnya regulasi ketat agar implementasinya tidak menimbulkan risiko baru. “Remitansi dengan kripto memang bisa menekan biaya, tapi kita harus pastikan aspek keamanan, perlindungan konsumen, serta pencegahan pencucian uang berjalan kuat. Jika tidak, justru bisa menimbulkan masalah baru,” kata Ade.
Ade menambahkan, pemerintah dan regulator perlu melihat pengalaman negara lain seperti Thailand, Vietnam, maupun Amerika Serikat yang sudah lebih dulu menerapkan teknologi ini. “Kita bisa belajar dari mereka. Jika regulasi jelas, industri punya kepastian, masyarakat juga terlindungi. Jadi kripto bukan hanya soal spekulasi harga, tapi bisa jadi solusi nyata,” imbuhnya.
Namun tantangannya, menurut Andrew dan Ade, adalah bagaimana regulator dan pelaku industri bisa berkolaborasi agar inovasi tersebut dapat dijalankan secara aman dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Perkuat Ekosistem Keuangan Digital
CCO & Co-Founder Reku Robby Bun menilai, kehadiran stablecoin berbasis Rupiah yang sah dan disetujui Bank Indonesia (BI) sangat penting. “Kalau stablecoin Rupiah benar-benar hadir dan disetujui BI, manfaatnya akan jauh lebih besar. Stablecoin bisa dimanfaatkan sebagai instrumen pembayaran utama, bukan sekadar aset spekulasi,” ujarnya.
Menurut Robby yang juga Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia, pembahasan regulasi stablecoin perlu melibatkan OJK, BI, dan mitra strategis lainnya. “Harapannya, stablecoin Indonesia bisa memberikan rumusan yang sehat dan tidak dikuasai oleh sekelompok kecil pihak tertentu,” tambahnya.
Sementara CMO PINTU Timothius Martin menilai remitansi merupakan sektor paling relevan untuk penerapan stablecoin di Indonesia. “Remittance ini sangat besar nilainya, baik inflow maupun outflow, karena banyak tenaga kerja kita di luar negeri. Kalau biaya bisa ditekan, dampaknya signifikan bagi pekerja migran dan keluarga mereka,” ujar ia.
Timothius mengingatkan, biaya remitansi global saat ini masih tinggi, mencapai 5%–7% dari nilai transfer. “Volume remitansi PMI Indonesia diperkirakan US$ 10–15 miliar per tahun. Dengan stablecoin, efisiensi ini bisa cukup besar untuk langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga
Di sisi lain, CMO Tokocrypto Wan Iqbal menyayangkan stablecoin belum hadir di Indonesia. “Saya berharap stablecoin sudah ada dari 2016. Sayangnya baru sekarang topik ini jadi perhatian serius,” ujarnya.
Menurut Iqbal, stablecoin justru memperluas potensi Rupiah, bukan menggantikannya. “Ketakutan terbesar adalah rupiah stablecoin akan meniadakan Rupiah. Padahal stablecoin itu justru memperluas kesempatan dan memperbesar peran Rupiah di era digital,” ucap ia.
Iqbal mengingatkan, sejak 2015 hampir seluruh perdagangan aset kripto global beralih ke stablecoin berbasis dolar, terutama USDT. “Sebelumnya orang berdagang pakai Bitcoin Cash, Ethereum, BNB, dan lain-lain. Tapi sekarang semua berubah ke USDT. Jadi, stablecoin itu hanya teknologi, bukan ancaman. Ini cara baru agar Rupiah punya ruang lebih besar di perdagangan digital,” katanya.
Sementara itu, CEO Indodax William Sutanto menekankan pentingnya Indonesia segera menyiapkan stablecoin lokal untuk melindungi kedaulatan finansial. “Stablecoin ini ukurannya sangat besar. USDT dan USDC total market cap-nya sekitar US$ 230 miliar. Tapi semua itu berbasis dolar AS. Tidak ada stablecoin besar yang berbasis Rupiah,” ujarnya.
Ia mengingatkan, jika Indonesia tidak membuka diri pada ide stablecoin lokal, maka Indonesia berpotensi tertinggal dari negara tetangga. “Ke depan, kalau stablecoin ini semakin berkembang dan take off, kita bisa kalah sama Thailand, Malaysia, atau Vietnam. Padahal kita negara besar, kita harus melindungi kedaulatan finansial kita sendiri,” tegas William.
William menambahkan, keterlambatan dalam mengembangkan stablecoin lokal dapat membuat Indonesia kehilangan peluang strategis. “Stablecoin berbasis USD mendominasi karena dolar adalah mata uang global. Tapi Indonesia tidak boleh hanya jadi pengguna,” katanya.
Sebelumnya, CEO dan Founder Triv Gabriel Rey mengungkapkan semakin banyak perusahaan secara global dan di Indonesia mulai mengadopsi stablecoin seperti USDT dalam operasional bisnis mereka, terutama untuk aktivitas ekspor impor dan remitansi. Ia menilai perubahan ini dinilai sebagai bagian dari revolusi industri digital yang sedang berlangsung di sektor keuangan.

