Bahaya Terburu-buru, BCA Ingatkan Risiko 'Salah Input' di Tengah Tren Transaksi Serba Cepat
Poin Penting
|
TANGERANG, investortrust.id - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA terus memacu transformasi layanan contact center dan sistem keamanan nasabah seiring dengan pergeseran fundamental perilaku transaksi masyarakat ke ranah digital. Langkah ini diambil guna memitigasi risiko kejahatan siber yang semakin beragam di tengah kemudahan akses perbankan.
EVP Contact Center & Digital Service BCA Adrianus Wagimin mengungkapkan bahwa saat ini lebih dari 98% transaksi nasabah telah berpindah ke kanal digital, mulai dari mobile banking, internet banking, hingga QRIS. Namun, kecepatan ini bak pisau bermata dua.
“Sekarang semuanya bergerak ke layar handphone. Nasabah ingin serba cepat, serba simpel, dan itu mengubah behavior transaksi secara fundamental,” ujar Adrianus dalam sesi Mini Studio: Halo BCA Senantiasa Berinovasi Demi Layani Nasabah di BCA Expoversary 2026 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Jumat (6/2/2026).
Adrianus menjelaskan, ketergesaan nasabah seringkali memicu kesalahan fatal, seperti salah input nominal transfer hingga terjebak dalam skema social engineering.
“Kasus orang bayar tagihan Rp 200 juta tapi transfer Rp 2 miliar itu ada, atau salah masukkan nominal karena buru-buru. Perilaku ingin cepat ini membuka celah risiko kalau tidak hati-hati,” tambahnya.
Baca Juga
Wujud Komitmen Budaya, Bakti BCA Boyong Kekayaan Sumba ke BCA Expoversary 2026
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) OJK, setahun terakhir tercatat lebih dari 411 ribu laporan kejahatan digital dengan total kerugian mencapai Rp 9 triliun. Modus scamming dan phishing tetap mendominasi dengan narasi yang kian emosional.
“Fraudster sekarang makin pintar. Mereka memanfaatkan momen emosional. Ada yang ditelepon bahwa anaknya kecelakaan, terdengar suara ambulans, lalu diminta transfer segera,” jelas Adrianus.
Menariknya, kerentanan ini tidak mengenal batas usia. Data internal BCA menunjukkan bahwa 55% korban berusia 26–35 tahun dan 28% korban berusia 36–50 tahun. “Ini membuktikan semua demografi rentan. Kuncinya adalah kewaspadaan,” tegasnya.
Menghadapi kecepatan perpindahan dana yang terjadi dalam hitungan detik, BCA mengandalkan kolaborasi lintas lembaga dan inovasi aplikasi. Halo BCA kini terintegrasi dalam platform myBCA, memungkinkan nasabah melakukan tindakan darurat secara mandiri.
"Begitu nasabah sadar ada penipuan, aliran dana biasanya sudah berpindah dari rekening A ke B hingga C. Karena itu kami langsung melakukan verifikasi, memproteksi rekening, dan mengoordinasikan tracking dana antarbank,” tutur Adrianus.
Melalui aplikasi Halo BCA, nasabah mendapatkan kontrol penuh atas keamanan akun mereka tanpa harus mengantre di telepon. “Dengan aplikasi, nasabah bisa live chat, cek status laporan seperti tracking pengiriman makanan, memblokir kartu, mengatur limit, membuka blokir PIN, hingga melakukan pengkinian data. Semuanya serba cepat,” terangnya.
Lebih lanjut, Adrianus meyebut, BCA tidak bergerak sendiri. Sebagai anggota aktif IASC, perseroan menempatkan perwakilannya langsung di pusat layanan OJK serta berkolaborasi ketat dengan kepolisian, Bank Indonesia, Kominfo, dan ASPI.
"Komitmen kami jelas, melindungi nasabah dan menangani setiap permasalahan dengan serius. Digitalisasi membawa kemudahan, tapi kewaspadaan tetap nomor satu,” pungkasnya.
Baca Juga
Investor Asing Akhirnya Borong Saham, Net buy Rp 654,93 Miliar Didominasi BBCA
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan telah menerima 448.442 laporan sejak awal beroperasi sampai dengan 31 Januari 2026.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 756.006 dan dari jumlah rekening tersebut sejumlah 415.385 telah dilakukan pemblokiran.
"Adapun jumlah dana korban yang telah diblokir sebesar Rp 511,08 miliar di mana sebanyak Rp 161 miliar telah dikembalikan kepada korban," ujar Friderica dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026 - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2025 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

