LPPI: Indonesia Punya Modal Sangat Kuat untuk Menjadi Pemain Utama Perbankan Syariah Global, tetapi…
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Heru Kristiyana menegaskan, Indonesia memiliki modal yang sangat kuat untuk menjadi pemain utama dalam industri keuangan syariah global, khususnya perbankan syariah. Hal ini didasari oleh profil demografi Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.
"Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan industri keuangan syariah. Kita adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dengan jumlah 240 juta jiwa," ujar Heru dalam acara Virtual Seminar Hijrah Finansial bertajuk Perbankan Syariah sebagai Solusi Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan, Jumat (10/4/2026).
Meski memiliki basis massa yang besar, Heru mengakui bahwa tantangan ke depan adalah memperluas jangkauan layanan. Ia menekankan pentingnya peningkatan penetrasi agar perbankan syariah bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali.
"Namun demikian, memang tingkat penetrasi perbankan syariah terus perlu kita dorong dan kita kembangkan agar dapat melayani seluruh kebutuhan masyarakat kita," ujar dia.
Baca Juga
Pangsa Pasar BSI Naik Jadi 8,02% di Perbankan Syariah, 3,64% di Perbankan Nasional
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga akhir tahun 2025, Heru memaparkan catatan positif mengenai performa industri keuangan syariah. Pertumbuhan aset yang signifikan menjadi bukti bahwa perbankan syariah semakin kompetitif di pasar nasional.
"Berdasarkan data OJK hingga akhir tahun 2025, industri perbankan syariah di Indonesia menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Total aset perbankan syariah telah mencapai sekitar Rp 870 triliun dengan pangsa pasar yang terus meningkat hingga sekitar 7,5% dari total industri perbankan kita," jelas dia.
Selain aset, menurut Heru Kristiyana, laju pertumbuhan tahunan sektor syariah menunjukkan performa di atas rata-rata industri perbankan secara umum. Angka pertumbuhan ini mencerminkan tingginya animo masyarakat terhadap sistem bagi hasil yang ditawarkan.
"Laju pertumbuhan perbankan syariah rata-rata berada pada kisaran 9-12% per tahun. Tren ini mencerminkan bahwa minat dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah terus meningkat, sekaligus juga menunjukkan bahwa perbankan syariah semakin memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem keuangan nasional yang inklusif dan berkelanjutan," papar dia.
Heru juga menyoroti posisi keuangan syariah dalam kancah internasional. Saat ini, sistem ekonomi syariah bukan lagi dianggap sebagai pasar ceruk, melainkan telah menjadi bagian integral dari sistem keuangan dunia dengan nilai yang fantastis.
Baca Juga
Resmi Beroperasi, BSN Siap Jadi Katalisator Industri Perbankan Syariah Nasional
"Laporan Islamic Finance Development Report (IFDR) menunjukkan bahwa nilai industri keuangan syariah dunia telah melampaui US$ 4 triliun dengan pertumbuhan yang terus meningkat, terutama di kawasan Asia dan Timur Tengah. Hal ini tentunya juga menunjukkan bahwa keuangan syariah bukan lagi sekadar alternatif, tetapi telah berkembang menjadi bagian dari arsitektur sistem keuangan global," tutur dia.
Jadi Jangkar Stabilitas
Di tengah kondisi ekonomi dunia yang sedang bergejolak akibat faktor geopolitik dan inflasi, Heru memandang prinsip syariah sebagai jangkar stabilitas. Prinsip syariah yang berfokus pada aset riil dinilai mampu meminimalisasi risiko keuangan yang spekulatif.
"Dalam konteks ekonomi global yang penuh ketidakpastian, mulai dari ketegangan geopolitik, fragmentasi rantai pasok global, dan kemudian tekanan inflasi, sistem keuangan yang lebih stabil, transparan, dan berbasis aktivitas ekonomi riil menjadi semakin penting. Di sinilah prinsip-prinsip keuangan syariah memiliki relevansi yang sangat kuat," tegas Heru.
Heru menambahkan, kekuatan utama syariah terletak pada keterhubungannya dengan sektor riil. Setiap rupiah yang disalurkan harus memiliki dampak produktif pada kegiatan ekonomi masyarakat.
Di samping itu, kata Heru, keuangan syariah menekankan keterkaitan yang erat dengan aktivitas ekonomi yang nyata dan produktif, sehingga setiap transaksi keuangan memiliki dasar pada kegiatan usaha yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian kita.
“Dengan fondasi ini, tentunya sistem keuangan syariah tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga mendorong terciptanya aktivitas ekonomi yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat," imbuh dia.
Di sisi lain, Heru juga menekankan bahwa prinsip-prinsip ini sangat relevan dengan isu lingkungan dan sosial yang sedang hangat di dunia perbankan global, khususnya terkait environmental, social, and governance (ESG).
"Nilai-nilai ini sangat sejalan dengan tren global terkait dengan sustainable finance dan ESG yang saat ini menjadi perhatian utama di berbagai institusi keuangan dunia," ucap Heru.
Namun, Heru memberikan catatan kritis mengenai tantangan nonteknis yang masih membayangi, yakni masalah persepsi. Masih banyak masyarakat yang belum memahami substansi ekonomi syariah dan hanya melihatnya dari sisi label agama semata.
Baca Juga
Makin Moncer, Aset Perbankan Syariah Naik 11,34% Tembus Rp 1.028,18 Triliun di Oktober 2025
"Sebagian masyarakat masih memandang perbankan syariah hanya sebagai sistem yang bersifat religius atau sekadar perubahan terminologi dari sistem konvensional. Padahal di baliknya terdapat prinsip-prinsip ekonomi universal yang sangat relevan bagi siapa pun, baik dari sisi stabilitas, dari sisi keadilan, maupun dari sisi keberlanjutan," tandas dia.
Heru melihat adanya pergeseran gaya hidup dalam memilih layanan keuangan yang ia sebut sebagai fenomena ‘Hijrah Finansial’. Perbankan syariah adalah jawaban rasional bagi sistem ekonomi modern.
"Fenomena ini saya kira sering kita kenal sebagai Hijrah Finansial", sebuah proses perubahan menuju sistem keuangan yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memiliki nilai moral, keadilan, dan berkelanjutan,” ujar dia.
Karena itu, menurut Heru Kristiyana, upaya mendorong perkembangan keuangan syariah tidak cukup hanya melalui regulasi dan produk semata. “Kita juga perlu membangun pemahaman yang lebih luas di masyarakat tentunya bahwa keuangan syariah merupakan solusi ekonomi yang rasional, inklusif, dan berkelanjutan," tegas dia.

