Bos LPPI Ingatkan AI Bak 'Pedang Bermata Dua' bagi Industri Keuangan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menyatakan bahwa teknologi kini bukan lagi sekadar alat pendukung, melainkan telah bergeser menjadi penggerak utama transformasi di sektor perbankan dan non-perbankan.
Direktur Utama LPPI Heru Kristiyana menyoroti peran krusial Kecerdasan Buatan (AI) yang berkembang sangat pesat dalam meningkatkan kualitas layanan nasabah, efisiensi operasional, hingga pengambilan keputusan strategis. Namun, Heru mengingatkan bahwa di balik potensi besarnya, adopsi AI membawa tantangan dan risiko yang tidak sederhana.
Ia mengibaratkan AI sebagai "pedang bermata dua" yang di satu sisi mendorong inovasi luar biasa, namun di sisi lain dapat memicu risiko sistemik jika tidak dikelola dengan cermat. Menurutnya, penerapan AI tanpa tata kelola yang memadai dapat mengurangi transparansi algoritma serta memunculkan potensi bias yang merugikan.
"Kita melihat di berbagai negara, regulator dan pelaku industri menghadapi kenyataan bahwa penerapan AI tanpa tata kelola yang memadai dapat menimbulkan risiko yang sistemik, mulai berkurangnya transparansi algoritma, kemudian juga potensi bias, dan hal-hal lain yang tentunya membawa kerentanan terhadap kejahatan siber dan penipuan yang berbasis teknologi," ujar Heru dalam acara Virtual Seminar LPPI bertajuk “Tata Kelola AI Perbankan: Mitigasi Risiko dalam Akselerasi Transformasi Digital dan Adopsi AI", Jumat (30/1/2026).
Baca Juga
OJK Ingatkan Perbankan: Gagal Adopsi Tren AI, Laba Berisiko Ambles 9%
Di tingkat nasional, Heru mengapresiasi langkah proaktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah meluncurkan kerangka tata kelola AI melalui Peraturan OJK (POJK) pada 29 April 2025 lalu. Panduan ini dirancang sebagai kerangka kerja yang mencakup seluruh siklus hidup AI, yang mulai dari perencanaan dan kemudian pengembangan, implementasi hingga evaluasi dan audit yang berkelanjutan.
"Tujuannya tentunya adalah untuk memastikan bahwa penerapan AI di perbankan tidak hanya efektif dan inovatif, tapi juga tentunya etis, aman, dan selaras dengan prinsip perlindungan nasabah serta stabilitas sistem keuangan kita," ungkap Heru.
Lebih lanjut, Heru menyebut, OJK juga mendorong bank-bank untuk membentuk komite kecerdasan AI yang melibatkan berbagai fungsi strategis. Pembentukan komite ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan internal serta memastikan pengambilan keputusan terkait AI dilakukan secara bertanggung jawab.
Baca Juga
Didorong Kredit Investasi, OJK Catat Total Kredit Perbankan Tumbuh 9,6%
Di sisi lain, meski regulasi telah tersedia, Heru mengakui bahwa tantangan implementasi di lapangan masih sangat besar. Ia menyoroti beberapa poin krusial yang perlu diperhatikan, seperti kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), koordinasi lintas fungsi yang efektif, keterjelasan model (explainability), hingga mitigasi bias. Keamanan siber tetap menjadi prioritas utama mengingat semakin canggihnya ancaman yang menyasar sektor digital.
Sejalan dengan hal tersebut, Heru pun menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif antara regulator, pelaku industri perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Seluruh tantangan tersebut menurut saya menuntut pendekatan tata kelola yang lebih komprehensif dan kolaboratif antar-regulator di industri perbankan kita dan tentunya pemangku kepentingan lainnya," jelas Heru.

