Industri Dana Pensiun 2026 Hadapi Sejumlah Tantangan, OJK Tekankan Penguatan Tata Kelola
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Industri dana pensiun (dapen) diperkirakan akan menghadapi sejumlah tantangan pada 2026. Hal itu seiring dengan dinamika pasar keuangan global yang dapat mempengaruhi kinerja investasi dan imbal hasil.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, perubahan arah suku bunga global berpotensi menekan hasil investasi dapen dalam periode mendatang.
“Industri dana pensiun pada 2026 diperkirakan akan menghadapi beberapa tantangan, antara lain dinamika pasar keuangan global yang berpotensi memengaruhi kinerja investasi, termasuk kemungkinan penurunan imbal hasil seiring perubahan arah suku bunga,” kata Ogi dalam jawaban tertulis, dikutip Minggu (29/3/2026).
Baca Juga
Selain faktor eksternal, industri dapen juga dihadapkan pada tantangan struktural, mulai dari kebutuhan penguatan tata kelola dan manajemen risiko hingga keterbatasan kapasitas pendanaan dari pemberi kerja pada sejumlah program pensiun.
Di lain sisi, tingkat literasi dan partisipasi masyarakat terhadap program dapen masih relatif terbatas, yang turut menjadi hambatan dalam memperluas basis kepesertaan.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Ohi menekankan pentingnya langkah strategis yang terukur dari para pelaku industri.
“Dana pensiun perlu terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, mengoptimalkan strategi investasi secara prudent,” kata Ogi.
Lebih lanjut, ia mendorong pelaku industri untuk melakukan inovasi produk dan memanfaatkan digitalisasi guna meningkatkan efisiensi operasional serta memperluas jangkauan kepesertaan, termasuk dari sektor informal yang selama ini belum tergarap optimal.
“Upaya peningkatan literasi dana pensiun juga menjadi penting untuk memperkuat keberlanjutan sistem pensiun di masa depan,” ucap Ogi.
Baca Juga
Investasi Emas di Asuransi Masih Minim, OJK Buka Peluang untuk Dapen
Total aset dapen tumbuh 11,21% secara year on year (yoy) menjadi Rp 1.686,11 triliun hingga Januari 2026. Pertumbuhan tersebut, di antaranya ditopang oleh kinerja program pensiun sukarela dan wajib yang juga mencatatkan kinerja positif.
Untuk program pensiun sukarela, total asetnya mencapai Rp 412,29 triliun per Januari 2026 atau tumbuh 7,62% dibanding periode yang sama 2025 yaitu Rp 383,11 triliun. Program tersebut mencatatkan jumlah peserta sebanyak 5,42 juta pada Januari 2026, meningkat 2,85% dibanding periode yang sama tahun lalu yakni 5,27 juta peserta.
Dari sisi nilai iuran dan manfaat dari program pensiun sukarela, masing-masing mencatatkan Rp 3,74 triliun dan Rp 3,88 triliun, tumbuh masing-masing 22,46% dan 9,07% per Januari 2026.
Sementara untuk program pensiun wajib yang terdiri dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun untuk ASN, TNI, dan Polri, total asetnya mencapai Rp 1.273,82 triliun per Januari 2026, tumbuh 12,42% (yoy).
Total peserta dari program pensiun wajib mencapai 24,43 juta per Januari 2026. Jumlah tersebut tumbuh 4% dibanding periode yang sama tahun lalu yakni 23,49 juta peserta.

