OJK Prediksi Kanal Distribusi Keagenan dan 'Bancassurance' Bakal Jadi Kontributor Utama Asuransi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi kanal distribusi keagenan dan bancassurance akan menjadi kontributor utama bagi industri asuransi dalam meraup premi.
Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK dan dijawab secara tertulis, dikutip Kamis (19/3/2026).
“Ke depan, kedua kanal tersebut diperkirakan tetap menjadi sumber utama pertumbuhan premi industri pada tahun 2026,” ujarnya.
Menurut Ogi, kanal keagenan masih menjadi tulang punggung distribusi produk asuransi karena adanya interaksi secara langsung antara agen dan nasabah, yang memungkinkan edukasi produk dilakukan secara lebih komprehensif.
“Kanal keagenan masih memiliki peluang pertumbuhan melalui peningkatan produktivitas agen serta perluasan penetrasi produk proteksi di masyarakat,” katanya.
Baca Juga
OJK Perketat Pengawasan LKM, 18 Izin Usaha Dicabut Sepanjang 2025
Sementara itu, kanal bancassurance atau penjualan melalui perbankan, dinilai memiliki potensi besar melalui sinergi antara asuransi perusahaan asuransi dan perbankan dalam memanfaatkan basis nasabah yang sudah ada.
“Kanal bancassurance berpotensi tumbuh relatif stabil seiring dengan kuatnya basis nasabah perbankan dan integritas layanan keuangan,” ucap Ogi.
Baca Juga
AAJI Buka Suara soal Limit Investasi Asuransi dan Dapen di Saham Naik Jadi 20%
Ia mengatakan, hingga Januari 2026, kanal distribusi dan keagenan masih menjadi kontributor utama perusahaan asuransi dalam meraup premi.
“Dengan porsi masing-masing sekitar 22,09% (keagenan) dan 26,21% (bancassurance) dari total premi asuransi jiwa melalui seluruh jalur distribusi,” ujar Ogi.

