OJK Soroti Sejumlah Perusahaan Pembiayaan dengan NPF di Atas 5%, Daerah Sukoharjo dan Kerinci Jadi yang Tertinggi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap industri perusahaan pembiayaan (multifinance), menyusul masih adanya sejumlah lembaga yang mencatatkan rasio non performing financing (NPF) atau pembiayaan bermasalah melewati ambang batas ketentuan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, pihaknya secara intensif memonitor perusahaan-perusahaan dengan rasio NPF tinggi karena berpotensi memengaruhi kinerja dan stabilitas sektor pembiayaan.
“Terdapat sejumlah perusahaan pembiayaan dengan rasio NPF di atas 5% yang terus menjadi perhatian dalam pengawasan,” ujarnya, dalam jawaban tertulis belum lama ini.
Baca Juga
Ditopang Pembiayaan Modal Kerja, OJK Proyeksi Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 8% di 2026
Lebih lanjut, Agusman menjelaskan data terkini terkait distribusi risiko pembiayaan berdasarkan wilayah. Pada periode Desember 2025, tercatat bahwa wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi daerah dengan tingkat NPF bruto tertinggi. Namun, terjadi pergeseran pada awal tahun ini.
“Per Januari 2026, NPF bruto tertinggi berada di Kabupaten Kerinci,” katanya.
Baca Juga
OJK Optimistis Prospek Pembiayaan Multifinance Syariah Masih Cerah di 2026
OJK mengimbau seluruh perusahaan pembiayaan untuk terus memperbaiki kualitas portofolio pembiayaannya dan menerapkan manajemen risiko yang prudent.
“Untuk menjaga kualitas pembiayaan tetap sehat, perusahaan pembiayaan antara lain perlu memperkuat prinsip kehati-hatian dalam penyaluran, meningkatkan kualitas manajemen risiko dan pemantauan piutang secara berkelanjutan, serta mengoptimalkan upaya penagihan,” ucap Agusman.

