Usai Lolos 'Fit and Proper Test', 5 Nama ADK Baru OJK Disetujui di Rapat Paripurna DPR
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Rapat Paripurna DPR yang digelar hari ini, Kamis (12/3/2026) menyetujui lima Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru untuk periode 2026-3031.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, dalam proses fit and proper test sebelumnya, terdapat 10 calon Anggota Dewan Komisioner OJK, selanjutnya menyepakati lima nama untuk mengisi jajaran anggota Dewan Komisioner.
“Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 juga tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengamanatkan bahwa anggota Dewan Komisioner dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan calon anggota yang diusulkan oleh Presiden,” ujarnya, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Melalui Rapat Internal Komisi XI DPR RI, lanjut Misbakhun, memutuskan secara musyawarah dan mufakat dengan menyetujui lima nama sebagai calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang terpilih untuk masa jabatan periode 2026-2031.
Baca Juga
Investor Nilai Penunjukan Friderica dan Hasan Fawzi Jaga Keberlanjutan Kebijakan OJK
Nama-nama tersebut, antara lain:
- Ketua Dewan Komisioner OJK - Friderica Widyasari Dewi.
- Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK - Hernawan Bekti Sasongko.
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK - Hasan Fawzi.
- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK - Dicky Kartikoyono.
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK - Adi Budiarso.
“Pimpinan dan hadirin yang kami hormati, demikian laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan,” kata Misbakhun.
Ia berharap, para jajaran Dewan Komisioner OJK yang baru tersebut bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap OJK, pasar modal, dan industri jasa keuangan nasional.
“Supaya menjadi lembaga yang lebih kredibel, dipercaya oleh masyarakat, dan menjadi bagian dari proses pembangunan Indonesia ke depan yang memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara,” ucap Misbakhun.
Selanjutnya, ia meminta agar Rapat Paripurna DPR dapat memberikan persetujuan atas terpilihnya lima anggota Dewan Komisioner OJK terbaru.
Dalam Rapat Paripurna tersebut. Ketua DPR Puan Maharani menanyakan persetujuan para anggota dewan yang hadir. Para anggota kompak menyetujuinya.
“Apakah laporan Komisi XI DPR atas hasil pembahasan uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota Dewan Komisioner OJK dapat disetujui?,” tanya Puan.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Baca Juga
Puan mengucapkan selamat kepada calon anggota Dewan Komisioner OJK terpilih. Ia berharap kelima nama tersebut dapat menjalankan tugas dengan sepenuh hati.
“Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab, dan tetap amanah,” ujarnya.

