OJK Jangkau 19,8 Juta Peserta Lewat 2.302 Program GENCARKAN di Awal 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelenggarakan implementasi GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) melalui penyelenggaraan 2.302 program pada periode 1 Januari 2026 sampai dengan 20 Februari 2026. Gelaran ini telah menjangkau 19,8 juta peserta di seluruh Indonesia.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, kegiatan tersebut terdiri atas edukasi keuangan secara langsung sebanyak 1.015 kegiatan serta edukasi keuangan digital sebanyak 1.287 konten.
"Adapun untuk wilayah pelaksanaan GENCARKAN telah menjangkau 253 dari 514 atau 49,22% kabupaten/kota di Indonesia," ujar Kiki sapaan karib Friderica dalam acara Konferensi Pers Hasil RDK Bulanan (RDKB) Februari 2026 di Ruang Serbaguna Menara Radius Prawiro Lantai 25 Gedung A Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Kemudian, OJK juga telah menyelenggarakan 251 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 299.119 peserta sejak 1 Januari 2026 hingga 20 Februari 2026. Platform digital Sikapi Uangmu yang berfungsi sebagai saluran komunikasi khusus untuk konten edukasi keuangan kepada masyarakat melalui minisite dan aplikasi, telah menerbitkan 54 konten edukasi, dengan total 568.673 viewers.
Baca Juga
Gencarkan Edukasi Kripto di Kampus, PINTU Ajak Mahasiswa Tingkatkan Literasi Sebelum Investasi
"Selain itu, terdapat 1.608 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU), dengan total akses modul sebanyak 1.150 kali dan penerbitan 745 sertifikat kelulusan modul," jelas Kiki yang juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK.
Untuk meningkatkan kompetensi pegawai PUJK dalam memberikan layanan keuangan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, Kiki menuturkan bahwa OJK menyelenggarakan Workshop Sensitivitas Layanan disabilitas bagi PUJK pada 3-4 Februari 2026 yang diikuti oleh 46 Bank Umum dan Bank Umum Syariah.
Dalam rangka penguatan dan pengembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), telah diselenggarakan sejumlah kegiatan. Pertama, kegiatan coaching clinic dan workshop Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Maluku Utara dilaksanakan pada 5 Februari 2026.
Kegiatan dimaksud turut dihadiri oleh perwakilan Pemda, industri, OJK dan perwakilan dari 11 TPAKD di Wilayah Maluku Utara. Selain itu, sebagai bagian dari rangkaian monitoring dan evaluasi implementasi program kerja TPAKD, telah dilaksanakan kegiatan on site visit ke kelompok UMKM dan Nelayan di Kota Ternate dan Tidore pada 4 Februari 2026.
Baca Juga
Tembus 477.600 Laporan, IASC OJK Berhasil Selamatkan Dana Korban Penipuan Rp 566,1 Miliar
Kedua, kegiatan coaching clinic dan workshop Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada 5 Februari 2026. Kegiatan dimaksud turut dihadiri oleh perwakilan dari 36 TPAKD di wilayah Jawa Tengah. Sebagai bagian dari rangkaian monitoring dan evaluasi implementasi program kerja TPAKD, telah dilaksanakan kegiatan asistensi dan pendampingan SiTPAKD.
Ketiga, kegiatan Rapat Pleno dan Coaching Clinic Pelaporan Rencana TPAKD Kota Tual dan TPAKD Kab. Maluku Tenggara telah dilaksanakan pada 24 sampai dengan 25 Februari 2026 (Kota Tual) dan 26 Februari 2026 (Kab. Maluku Tenggara). Kegiatan dimaksud turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, OJK, perwakilan OPD terkait, serta industri jasa keuangan. Dalam kegiatan tersebut, sekaligus dilakukan penetapan atas program kerja TPAKD tahun 2026 di masing-masing wilayah.
Lebih lanjut, Kiki menyebut, OJK, LPS, dan BPS kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 sebagai dasar utama pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun ini, SNLIK akan memiliki angka literasi dan inklusi keuangan tingkat provinsi.
Adapun pendataan SNLIK 2026 dilaksanakan mulai 4 sampai dengan 18 Februari 2026 yang menyasar 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi, yang mencakup 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan jumlah Satuan Wilayah Setempat (SLS) sebanyak 7.500 SLS.

