AASI: “Spin Off” UUS Asuransi Pada Desember 2026 Jadi Tonggak Transformasi Industri
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Industri asuransi syariah nasional tengah bersiap menghadapi tenggat waktu hingga Desember 2026. Di mana, seluruh unit usaha syariah (UUS) wajib melakukan pemisahan (spin off) menjadi perusahaan asuransi syariah murni (full fledged).
Ketua Bidang Kanal Distribusi Asuransi Jiwa Syariah Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Fauzi Arfan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut dan terus mendorong para anggota.
“Sebagaimana diketahui kebijakan spin off ini merupakan amanah dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang bertujuan tentunya untuk memperkuat struktur kelembagaan, struktur permodalan, tata kelola yang pada akhirnya juga meningkatkan daya saing perusahaan asuransi syariah di Indonesia,” ujarnya, dalam sebuah webinar, Selasa (24/2/2026).
Baca Juga
AASI Sebut Peran Agen Masih Krusial Bagi Perusahaan Asuransi
Fauzi menjelaskan, regulasi memberikan dua opsi bagi UUS asuransi, yakni mendirikan entitas full fledged atau melakukan transfer portofolio ke perusahaan asuransi syariah lain. Proses ini harus tuntas pada Desember 2026, sehingga per Januari 2027 sudah tak ada lagi UUS.
“Bagi yang mengambil opsi kedua, maka proses mekanisme transfer portfolionya pun diharapkan bisa di handle, bisa selesai dalam tahun ini,” katanya.
Menghadapi tenggat waktu yang semakin dekat, AASI terus berupaya menjadi fasilitator dan jembatan komunikasi antara industri dan regulator. AASI juga gencar menggelar forum diskusi dan sharing experience agar para anggota lebih siap.
“Ini sebenarnya konteksnya untuk men-support atau mendorong semua anggota untuk lebih prepare akan proses spin off yang harus berakhir di Desember 2026 ini,” ucap Fauzi.
Baca Juga
AASI Sebut Peran Agen Masih Krusial Bagi Perusahaan Asuransi
Dengan persiapan yang matang dan semangat kebersamaan, AASI optimistis jika kewajiban regulasi ini akan membawa dampak positif dalam jangka panjang bagi industri.
“Kita semua berharap juga menjadi tonggak transformasi menuju industri asuransi syariah yang lebih mandiri, sehat dan berkelanjutan.

