OJK Prediksi Premi PAYDI Tumbuh 5% Tahun Ini
JAKARTA, Investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pertumbuhan premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link akan tumbuh sekitar 5% pada tahun ini.
Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan (RDKB) Februari 2024, Rabu (6/3/2024).
"Kami mengasumsikan pertumbuhan PAYDI akan sejalan dengan pertumbuhan total premi yaitu sekitar 5%. Hal ini dengan pertimbangan bahwa sumber terbesar premi asuransi jiwa masih tetap bersumber dari premi PAYDI yang sekitar 34% dari total premi asuransi jiwa," ujarnya.
Baca Juga
Pasca SEOJK PAYDI, Unit Link Diyakini Capai Keseimbangan Baru
Lebih lanjut, Ogi menyebut, dengan berjalannya pemilihan umum (pemilu) yang kondusif dan perbaikan kepastian ekonomi domestik, pihaknya pun optimistis industri asuransi akan tumbuh lebih baik dari 2023, terutama dengan visi penguatan fondasi industri perasuransian.
"Termasuk dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen, peningkatan kompetensi, penguatan pengaturan yang salah satu tujuannya adalah untuk mengembalikan dan menaikkan kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi," terangnya.
Untuk diketahui, sepanjang tahun 2023, premi atas produk PAYDI mengalami penurunan. Sementara itu, premi atas produk tradisional pada periode yang sama mengalami pertumbuhan sebesar 9,5% year on year (yoy).

