Prospek Pemulihan Asuransi Kendaraan Bermotor di 2026 Masih Terbuka
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja asuransi kendaraan bermotor masih mengalami tekanan hingga November 2025, seiring perlambatan penjualan kendaraan dan melemahnya daya beli masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, pendapatan premi asuransi umum untuk lini kendaraan bermotor tercatat Rp 18,47 triliun per November 2025, turun 4,03% secara year on year (yoy).
“Sejalan dengan itu, nilai klaim tercatat Rp 7,19 triliun, juga menurun 3,22% (yoy),” ujarnya, dalam jawaban tertulis, belum lama ini.
Baca Juga
OJK Sebut Lesunya Pasar Otomotif Bikin Premi Asuransi Kendaraan Turun 5,01% per Oktober 2025
Dari sisi reasuransi, premi kendaraan bermotor sebesar Rp 0,33 triliun dan mengalami penurunan secara tahunan. Sementara itu, klaim reasuransi tercatat Rp 0,17 triliun dan relatif stabil.
Ogi mengatakan, kinerja asuransi kendaraan bermotor sangat dipengaruhi oleh perkembangan penjualan kendaraan, terutama kendaraan baru yang umumnya disertai perlindungan asuransi melalui pembiayaan perbankan maupun perusahaan pembiayaan (multifinance).
“Oleh karena itu, perbaikan kinerja lini usaha ini juga berkaitan erat dengan pemulihan aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat,” katanya.
Baca Juga
Gen Z Makin Melek Proteksi, Oona Insurance Catat Lonjakan 7 Kali Lipat Penjualan Asuransi Kendaraan
Ke depan, lanjut Ogi, pihaknya memandang bahwa prospek pemulihan asuransi kendaraan bermotor pada 2026 tetap terbuka, seiring dengan potensi perbaikan kondisi ekonomi dan pembiayaan kendaraan.
“Namun demikian, pemulihan tersebut perlu didukung oleh penguatan kualitas underwriting, pengelolaan klaim yang prudent, serta disiplin manajemen risiko agar pertumbuhan dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan,” ucap Ogi.
