Ketua LPS Ajak Jaga Budaya sebagai Aset Bangsa dengan Pendekatan Keuangan, Bagaimana Caranya?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu, menegaskan bahwa kebudayaan harus dipandang sebagai aset bangsa, baik yang bersifat fisik (tangible) maupun nonfisik (intangible), yang perlu dijaga, dikelola, dan dikembangkan dengan pendekatan kelembagaan dan keuangan yang berkelanjutan.
Menurut Anggito, di banyak negara, institusi negara dan korporasi telah terlibat aktif dalam pelestarian budaya dan menjadikannya sebagai nilai sosial-ekonomi bagi masyarakat. Indonesia, kata dia, memiliki nilai-nilai luhur seperti gotong royong, musyawarah, kehati-hatian, dan keberlanjutan yang seharusnya bisa diterjemahkan ke dalam visi dan praktik lembaga, termasuk di sektor keuangan.
“Saya melihat kebudayaan sebagai aset bangsa, baik yang tangible maupun intangible. Bukan hanya bangunan, artefak, atau manuskrip, tapi juga bahasa, cerita hidup, dan praktik-praktik yang dijalankan oleh sebuah lembaga,” kata Anggito pada agenda Starting Year Forum 2026 di The St. Regis Hotel, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, dari sisi aset budaya yang berwujud, sektor keuangan memiliki ruang besar untuk berkontribusi, antara lain melalui skema pembiayaan khusus budaya, asuransi untuk perlindungan situs bersejarah, hingga insentif fiskal guna mendorong rehabilitasi dan pemanfaatan aset budaya.
Baca Juga
Sepanjang 2025, Total Aset LPS Naik 13,6% Jadi Rp 276,2 Triliun
Anggito mencontohkan praktik di Amerika Serikat melalui Historic Tax Credit, yang memberikan insentif pajak bagi pihak yang merevitalisasi bangunan bersejarah, serta inovasi pembiayaan seperti Bowie Bonds, obligasi berbasis royalti musik yang pernah diterbitkan musisi David Bowie.
“Model-model seperti ini menunjukkan bahwa budaya bisa dikelola dengan pendekatan bisnis dan keuangan tanpa kehilangan nilai luhurnya,” katanya.
Dalam konteks Indonesia, Anggito menilai potensi ekonomi budaya sangat besar, terutama di sektor musik, film, dan seni pertunjukan. Ia menyoroti pencapaian musisi Indonesia yang mampu bersaing secara global di platform digital, serta keberhasilan film nasional yang mendominasi pasar domestik.
Sebagai bentuk komitmen konkret, pihaknya meluncurkan program LPS Lestari Budaya sejak Desember 2025. Program ini bertujuan melestarikan, menyimpan, dan menyebarluaskan karya-karya budaya bangsa melalui berbagai inisiatif, termasuk pengembangan museum, pembuatan manuskrip budaya, serta pemberdayaan pelaku usaha kecil di sektor kerajinan.
Anggito mengungkapkan bahwa LPS telah mengembangkan konsep “tujuh museum, tujuh cerita, tujuh falsafah luhur” yang diwujudkan dalam karya miniatur berbahan perak hasil produksi pengrajin UMKM di Yogyakarta. Museum-museum tersebut antara lain Museum Nasional, Sonobudoyo, Istana Maimun, Museum Toraja Utara, Museum Patahillah, Museum Uang, dan Museum 10 November.
Baca Juga
LPS Tegaskan Reasuransi Masih Belum Disertakan Dalam Program Penjaminan Polis
Selain itu, LPS juga mengintegrasikan kebudayaan ke dalam kehidupan internal lembaga, seperti penyelenggaraan Hari Museum, Hari Batik, lomba baca puisi, hingga festival keuangan yang memadukan seni, olahraga, dan ekonomi kreatif.
“Ketika pegawai bersentuhan dengan seni dan budaya, cara berpikir, kehalusan budi, dan etika kerjanya juga akan berbeda,” ujar Anggito.
Ia menegaskan, pelestarian budaya tidak bisa hanya mengandalkan anggaran negara. Diperlukan sinergi lintas lembaga, BUMN, swasta, dan komunitas agar potensi budaya dapat berkembang sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
“LPS berkomitmen ikut melestarikan dan menjaga karya-karya luhur peninggalan nenek moyang kita melalui sentuhan karya budaya,” pungkasnya.

