Pemerintah Targetkan Produksi EV Roda Dua 9 Juta pada 2030, Bagaimana Caranya?
JAKARTA, Investotrust.id - Pemerintah menargetkan, produksi EV (electric vehicle) bisa meningkat signifikan menjadi sebanyak 9 juta unit roda dua tahun 2030 dari sebanyak 43 ribu di kuartal I-2023.
Sementara, untuk roda empat sebesar 600 ribu unit tahun 2030, dari jumlah produksi sebanyak 13 ribu unit di kuartal I-2023.
Bagaimana caranya?
Sesmenko Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso mengemukakan, ada sejumlah upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mendorong peningkatan produksi EV di Indonesia. “Untuk mendorong masyarakat menggunakan EV, ada berbagai insentif yang diberikan,” tutur Susiwijono dalam seminar bertajuk “Membangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik,” yang diselenggarakan Investortrust di Hotel Rafles, Jakarta, Selasa (29/8/2023),
Baca Juga
Investasi EV Capai USD 18 Miliar, Asean Perlu Kerja Sama Kembangkan Industri Kendaraan Listrik
Pada kendaraan roda dua diberikan insentif sebesar Rp 7 juta per unit dan pembebasan PPnBM. Kendaraan roda empat listrik diberikan reduksi PPN 10% dan bebas PPnBM.
Baca Juga
Presiden Jokowi: Prioritas Investasi yang Pertama Ekosistem Kendaraan Listrik
Insentif dalam mendorong percepatan ekosistem EV juga diberikan dalam bentuk bea masuk (CKD dan IKD), bea keluar, pajak kendaraan (PKB dan BBNKB), tarif parkir, pengecualian peraturan ganjil-genap, tarif pengisian ulang, pembangunan pabrik EV charger serta penelitian, pengembangan dan inovasi industri EV.
Berbagai dukungan regulasi juga telah diterbitkan dalam mengimplementasikan kendaraan listrik baik dalam bentuk PP No 73/2019 terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mengubah perhitungan cc kendaraan menjadi emisi, Perpres No.55/2029 terkait Kendaraan listrik sebagai solusi mengurangi konsumsi BBM dan menjaga kualitas udara serta 5 Peraturan Menteri yang merupakan aturan turunan dari Perpres.
Sejumlah insentif yang ada diakui belum optimal, sehingga Pemerintah sedang meredesain soal insentif EV. Misalnya syarat penerima insentif untuk EV roda dua, dianggap terlalu ideal di mana sasarannya harus masyarakat produktif.
Penerima KUR, Bansos, BSU dan lainnya sebagai sasaran pertama yang dianggap kendaraan listrik digunakan untuk sektor produktif. Padahal di beberapa negara, seluruh masyarakat harusnya berhak menerima insentif. Kemudian dari sisi besarannya juga akan kami hitung kembali.

