Tren Kejahatan Digital di Indonesia Kian Mengkhawatirkan, Jawa Barat Masuk Darurat ‘Scam’
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Tren kejahatan digital di Indonesia makin mengkhawatirkan dengan serangan siber yang terus meningkat. Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan penipuan digital alias scam tertinggi di Tanah Air, sehingga sudah masuk kategori darurat scam.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis data terbaru dari Indonesia Anti Scam Center (IASC). Pada periode 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, konsentrasi serangan siber terpusat di Pulau Jawa. Sebanyak 88.943 laporan datang dari Jawa Barat. Di bawah Jawa Barat, DKI Jakarta membuntuti dengan 66.408 laporan, disusul Jawa Timur 60.533, Jawa Tengah 48.231, dan Banten 30.539.
Secara total, IASC menerima 432.637 laporan pengaduan dengan 721.101 rekening terkait aktivitas penipuan, di mana 397.028 rekening di antaranya telah berhasil diblokir.
Dalam rapat kerja OJK dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (22/1/2026), Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, sepanjang Januari 2025 hingga Januari 2026, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) juga menerima 27.861 pengaduan khusus. Laporan itu terdiri atas 22.632 aduan pinjaman online (pinjol) ilegal dan 5.229 aduan investasi ilegal.
Baca Juga
Online Scam Kamboja Diberantas, Ratusan WNI Minta Pulang ke Indonesia
“Sebaran pengaduan menunjukkan wilayah Pulau Jawa masih mendominasi, dengan Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten sebagai wilayah tertinggi,” ujar Friderica.
Wanita yang akrab disapa Kiki ini menegaskan, pola kejahatan digital saat ini bukan lagi sekadar aksi iseng, melainkan ancaman sistematis yang terorganisasi. Para pelaku sangat adaptif dalam memanfaatkan celah teknologi untuk merobek kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan nasional.
Dampaknya pun meluas, tidak hanya menguras harta benda, tetapi juga menghancurkan kesehatan mental dan tatanan sosial para korban. "Dampaknya tidak hanya menimbulkan kerugian material yang sangat signifikan, tetapi juga meninggalkan luka sosial dan psikologis yang mendalam bagi para korban beserta keluarganya,” jelas Kiki.
Menurut Kiki, modus operandi yang digunakan pun kian beragam dan manipulative, dari penipuan transaksi belanja daring, panggilan telepon palsu (fake call), hingga tawaran lowongan kerja fiktif. Dalam banyak kasus, korban secara tidak sadar menyerahkan data sensitif seperti password, one-time password (OTP), dan personal identification number (PIN) kepada pelaku.
Baca Juga
Korban Scam Kini Lebih Mudah Lapor Polisi dan Urus Pengembalian Dana Lewat Sistem IASC
"Akibatnya, dana korban dapat berpindah tangan dengan sangat cepat, bahkan dalam waktu kurang dari satu jam, sehingga menyulitkan proses penyelamatan dana apabila laporan disampaikan terlambat,” jelas Kiki.
Salah satu tantangan terbesar dalam penanganan scam, kata Kiki, adalah kecepatan transaksi. Dana korban seringkali berpindah tangan dan hilang hanya dalam hitungan menit. Karena itu, jeda waktu pelaporan menjadi sangat krusial. Keterlambatan melapor meski hanya satu jam dapat berakibat pada hilangnya kesempatan menyelamatkan aset yang telah berpindah ke jaringan rekening pelaku.
IASC telah berhasil mengembalikan dana sebesar Rp 161 miliar kepada 1.070 korban penipuan (scam) digital. Dana tersebut merupakan hasil pemblokiran rekening pelaku scam di 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan.

