OJK Catat Outstanding Pindar Tumbuh 25,45% Jadi Rp 94,85 Triliun per November 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri fintech lending atau pinjaman daring (pindar) secara konsisten teus mencatatkan kinerja positif.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, hingga November 2025 outstanding pembiayaan pindar tembus Rp 94,85 triliun.
“Di industri pindar, outstanding pembiayaan pada November 2025 tumbuh 25,45% secara year on year (yoy) dengan nilai nominal sebesar Rp 94.85 triliun,” ujarnya, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Desember 2025, secara daring, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga
Data OJK mencatat, dari tahun ke tahun outstanding pembiayaan dari industri pindar secara konsisten terus meningkat. Pada Desember 2023 misalnya, outstanding pembiayaan tumbuh 16,67% (yoy) menjadi Rp 59,64 triliun.
Tren berlanjut ke Desember 2024, di mana outstanding pembiayaan pindar tumbuh 29,14% (yoy) menjadi Rp 77,02 triliun.
Baca Juga
OJK Minta Lembaga Jasa Keuangan Waspadai Risiko Konflik AS-Venezuela Terhadap Stabilitas Keuangan
Meski begitu, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) industri ini meningkat tajam hingga 4,33% pada November 2025. Padahal pada November 2024, TWP90 secara industri berada di level 2,52%.
“Tingkat risiko kredit secara agregat atau (TWP90) berada di posisi 4,33%,” kata Agusman

