OJK Catat Jumlah Agen Asuransi Naik 12% Jadi 390.217 Orang, Perbaikan Data Disebut Dorong Kepercayaan Publik
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah agen asuransi yang terdaftar dalam database resmi OJK mencapai 390.217 orang hingga akhir November 2025. Angka ini naik 12% seiring berlakunya kewajiban registrasi agen mulai Juni 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, lonjakan jumlah agen tercatat merupakan hasil konsolidasi data dari seluruh asosiasi, termasuk proses cleansing dan verifikasi yang dilakukan sejak peluncuran database agen asuransi pada 1 Juli 2025.
“Sejak database agen asuransi di-launching, asosiasi bersama perusahaan asuransi telah melakukan proses cleansing dan verifikasi data secara menyeluruh untuk memenuhi ketentuan sebagai diamanatkan dalam Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan),” ujarnya, menjawab pertanyaan Investortrust, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) November 2025, secara daring, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga
Potensi Klaim Asuransi Dampak Bencana di Sumatera Capai Rp 567 Miliar, OJK: Data Masih Bergerak
Berdasarkan pemutakhiran data tersebut, agen yang terdaftar di Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) tercatat sebanyak 233.968 orang. Jumlah ini meningkat 29.329 orang atau 14% dibandingkan Juni 2025.
Di Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), jumlah agen tercatat mencapai 21.138 orang atau naik 2.987 orang (16%). Sementara itu, jumlah agen yang terdaftar di Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencapai 335.081 orang, meningkat 8.947 orang atau 7%.
Baca Juga
OJK Catat 77,78% Perusahaan Asuransi Telah Penuhi Ekuitas Minimum 2026
Menurut Ogi, dibandingkan posisi September 2024 ketika cleansing belum dilakukan, data baru ini memberikan gambaran lebih akurat terkait agen berlisensi, mengingat banyak data lama yang masih memuat agen dengan lisensi kadaluwarsa atau tidak diperpanjang.
“Perbaikan ini kami harapkan dapat meningkatkan kualitas proses bisnis industri dan memperkuat kepercayaan publik untuk membeli produk asuransi melalui agen resmi yang terdaftar,” katanya.

