BTN Minta Tambahan Dana SAL Rp 10 Triliun ke Purbaya untuk Dukung Ekspansi Sektor Perumahan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN (BBTN) berencana menyurati pemerintah untuk meminta tambahan dana saldo anggaran lebih (SAL) Rp 10 triliun untuk mendukung ekspansi di sektor perumahan.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengungkapkan, sebelumnya dana SAL yang telah diberikan pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk pihaknya sebesar Rp 25 triliun, dan hampir seluruhnya sudah tersalurkan atau sekitar Rp 24,7 triliun.
“Kita lagi ingin mengajukan surat, tapi belum tahu disetujui atau tidak. Namanya usaha kan boleh saja, kita ingin minta tambahan antara Rp 5 triliun hingga Rp 10 triliun jika mungkin,” ujarnya, usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN, di Menara I BTN, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Baca Juga
BTN Approves Spin Off as Bank Syariah Nasional Formally Established
Menurut Nixon, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung sektor perumahan yang saat ini tengah ekspansi di bulan November hingga Desember 2025. Rencananya, mayoritas dana tersebut akan disalurkan ke sektor perumahan dengan persentase sekitar 70%.
“Ini termasuk syariah, kan waktu itu belum spin off, jadi yang termasuk syariah. Kalau nanti ketambahan, kan kita suratinya atas nama BTN, bukan BSN (Bank Syariah Nasional). Sekarang masyarakat juga banyak yang tertarik ke hunian flat,” katanya.
Sekadar informasi, BTN baru menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan menyetujui pemisahan unit usaha syariah (UUS). Sehingga, seluruh hak dan kewajiban UUS BTN akan dialihkan ke PT Bank Syariah Nasional (BSN).
Baca Juga
'Spin Off' dari BTN, Bank Syariah Nasional (BSN) Resmi Berdiri
Nixon menyatakan, dana Rp 10 triliun tersebut bakal digunakan untuk memenuhi permintaan masyarakat akan hunian yang semakin meningkat. Terlebih, masyarakat khususnya generasi muda yang menginginkan hunian di daerah urban, perkotaan, dan dekat dengan transportasi umum sehingga tak jauh dari tempat kerjanya.
“Meninggi (bangunan) ke atas juga boleh, anak-anak sekarang kan begitu dan harganya bisa terjangkau. Nah, ini yang lagi dipikirkan pemerintah, kita juga jalan lewat Pemda (pemerintah daerah),” ucapnya.

