Dengan 4 Bekal Ini, OJK Sebut Indonesia Bisa Jadi Salah Satu Negara dengan Sistem Keuangan Syariah Terbesar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu negara dengan sistem keuangan syariah terbesar di dunia. Potensi itu didukung oleh empat faktor utama yang menjadi kekuatan ekonomi syariah nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, empat faktor yang dimaksud meliputi basis populasi muslim yang besar, persepsi positif terhadap nilai-nilai syariah, dukungan kuat dari pemerintah, serta kemajuan teknologi dan digitalisasi.
“Peluang kita menjadi negara yang besar untuk ekonomi syariah dan keuangannya itu ada empat hal. Pertama adalah basis populasi muslim, salah satu terbesar di dunia. Kemudian persepsi positif terhadap nilai-nilai syariah. Sekarang luar biasa ya, kalau orang belanja baju, pakaian, rekreasi, semua harus mempertimbangkan aspek tersebut,” ujarnya, dalam pembukaan Grand Final Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2025, secara daring, Selasa (4/11/2025).
“Kemudian dukungan pemerintah yang sangat kuat. Serta kemajuan teknologi dan digitalisasi,” sambung Friderica.
Baca Juga
OJK: Gen Z Penentu Arah Ekonomi, Tapi Rentan Terdampak Negatif Digitalisasi
Di sisi bersamaan, lanjut dia, industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan positif dari sisi total aset. Hal ini ditopang oleh berbagai inisiatif OJK, salah satunya penyelenggaraan IFSO 2025.
Menurut Friderica, meski perkembangan ekonomi syariah cukup pesat, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan data OJK, indeks literasi keuangan nasional saat ini mencapai 66,40%, sedangkan literasi keuangan syariah baru 43%. Sementara, indeks inklusi keuangan syariah tertinggal lebih jauh dibandingkan yang konvensional.
Baca Juga
“Artinya, masyarakat kita sudah semakin memahami ekonomi keuangan syariah, tetapi belum menggunakan produk keuangan syariah. Nah ini PR (pekerjaan rumah) kita semua nanti seperti apa,” katanya.

