Postur Anggaran Tak Mendukung, OJK Batal Bangun Kantor Pusat di SCBD Jakarta
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tak melanjutkan rencana pembangunan kantor pusat di lahan Lot 1 Kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengungkapkan, rencana tersebut batal dilaksanakan karena postur anggaran OJK yang dinilai belum mendukung untuk proyek pembangunan tersebut.
“OJK tidak melanjutkan rencana pembangunan gedung di Lot 1 SCBD, Jakarta, karena postur anggaran OJK yang kurang mendukung,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2025, Kamis (9/10/2025).
Mirza menjelaskan, lahan yang berlokasi di Lot 1 SCBD, Jakarta, yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan kantor pusat OJK telah dikembalikan kepada Kementerian Keuangan sejak tiga tahun lalu.
“OJK telah mengembalikan tanah Lot 1 itu sudah sejak tiga tahun yang lalu kepada Kementerian Keuangan di 13 Oktober 2022 dan juga telah terjadi serah terima di 22 Januari 2023,” katanya.
Baca Juga
Perkuat Peran di Daerah, OJK Resmikan Kantor OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Di lain sisi, OJK menyambut baik rencana pembangunan gedung oleh Bank Jakarta di lahan yang sama. Menurut Mirza, langkah tersebut menunjukkan bahwa aset negara tetap dimanfaatkan secara produktif. “OJK menyambut baik rencana pembangunan Bank Jakarta di Lot 1 SCBD,” sambung dia.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tanah kosong milik negara di Lot 1 SCBD, Jakarta akan dikerjasamakan dengan Pemprov DKI Jakarta untuk dibangun kantor Bank Jakarta. Proposal terkait itu sudah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Purbaya mengatakan awalnya tanah milik negara itu akan dibangun Gedung Indonesia Financial Center sekaligus kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dikarenakan tidak kunjung terealisasi dan berpotensi kosong, maka akan diberikan ke Pemprov DKI Jakarta.
"OJK nggak jadi bangun, LPS nggak bisa bangun. Waktu itu kenapa? Kalau bangun kegedean, kan banyak yang kosong. LPS nggak boleh untung, nggak boleh sewakan. Jadi kita nggak bisa apa-apa, waktu itu saya di LPS ya," kata Purbaya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga
Perkuat Peran di Daerah, OJK Resmikan Kantor OJK Provinsi Banten
Oleh Pemprov DKI Jakarta, lahan itu diajukan untuk gedung kantor Bank Jakarta dan akan menjadi gedung yang tertinggi di Jakarta. Purbaya mendukung rencana ini dengan skema konsesi dengan durasi 50 tahun dan Kementerian Keuangan dijanjikan pendapatan 30% dari pemanfaatan gedung. Purbaya berharap pembangunan gedung bisa dimulai tahun ini agar dampak pembangunan ke ekonomi bisa terasa lebih cepat.
Jauh sebelumnya, pada tahun 2019, Ketua Dewan Komisioner OJK saat itu yakni Wimboh Santoso mengatakan, kantor pusat OJK bernama "Indonesia Financial Center" kala itu akan mulai dibangun di tanah milik Kementerian Keuangan di Lot-1 Sudirman Central Business District atau SCBD, Senayan, Jakarta Selatan. Gedung ini akan memiliki dua tower. Satu tower untuk OJK dan satu lagi untuk Kementerian Keuangan
"Gedung ini bernama Indonesia Financial Center, insyaallah dengan peresmian ini, akan mengasih semangat ke kita semua untuk melakukan sinergi," kata Wimboh Santoso dalam acara peresmian di Lot-1 SCBD, Selasa, 2 April 2019.
Adapun lokasi pembangunan ini terletak hanya sekitar 150 meter dari seberang pusat perbelanjaan Pacific Place dan di samping kanan Menara Artha Graha di SCBD. Lokasinya juga persis berada di pinggir Jalan Jenderal Sudirman atau persis di depan Stasiun Mass Rapid Transit atau MRT Istora Mandiri.
Sesuai dengan naskah perjanjian, kerja sama antar kedua institusi akan berlangsung selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan. Selama kerja sama pembangunan dan penggunaan, OJK juga dilarang menjual dan menggunakan gedung ini di luar dari naskah kerja sama.
Sri Mulyani Indrawati yang kala itu menjadi Menteri Keuangan mengatakan, lahan yang bakal dibangun gedung OJK ini terhitung sebagai Barang Milik Negara atau BMN. Sehingga, penggunaannya untuk gedung OJK merupakan upaya Kemenkeu untuk mengoptimalisasi BMN ini. Sebab, beberapa tahun terakhir lahan ini masih kosong dan tidak digunakan.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa selama ini, OJK sama sekali tidak memiliki gedung atau kantor sendiri. OJK saat ini berkantor di tiga lokasi berbeda, yaitu di Wisma Mulia, Kompleks Bank Indonesia atau BI, dan gedung bekas Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) di Jakarta Pusat.
Selain itu, gedung OJK bakal dibangun dengan konsep ramah lingkungan yang cukup berkualitas alias Platinum Green Building. "Semoga, konsep ini juga bisa menjadi contoh bagi pembangunan gedung lainnya," kata dia.

