Allianz: Asuransi Bukan Beban, tapi Solusi Lindungi UMKM dari Risiko Bencana
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktur & Chief Technical Officer Allianz Utama Indonesia Ignatius Hendrawan mengungkapkan, masih rendahnya literasi asuransi di Indonesia membuat masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) rentan terhadap risiko bencana alam.
“Kurang dari 50% masyarakat Indonesia memiliki asuransi. Artinya, hanya setengah dari penduduk Indonesia yang memiliki pemahaman bahwa asuransi adalah sesuatu yang kita beli untuk memberikan perlindungan terhadap aset maupun kepentingan lain,” ujarnya, dalam Media Workshop ‘Jaga Aset, Jaga Bisnis: Asuransi Properti di Tengah Risiko Bencana’, secara daring, Kamis (2/10/2025).
Menurut Ignatius, meski pendapatan premi asuransi umum pada semester I 2025 tumbuh 5,8% secara year on year (yoy), termasuk pendapatan premi dari lini bisnis properti yang tumbuh 8%, namun tingkat kepemilikan polis di masyarakat masih sangat rendah.
Baca Juga
Antisipasi Meningkatnya Potensi Bencana, Allianz Utama Dorong Pentingnya Punya Perlindungan Properti
“Dari 45% masyarakat Indonesia yang memiliki literasi asuransi secara umum, secara keseluruhan hanya 2,72% yang memiliki produk asuransi. Artinya, mungkin dari sekitar 45% tersebut, hanya kurang dari 10% yang membeli produk asuransi,” katanya.
“Jadi memang terdapat satu peluang atau suatu kesempatan buat masyarakat untuk bisa memiliki kesadaran ataupun kita sebagai pelaku usaha bisa memberikan peningkatan literasi. Karena memang dalam konteks asuransi belum banyak masyarakat yang mendapat pemahaman mengenai kegunaan dari asuransi,” sambung Ignatius.
Terutama, kata dia, bagi segmen UMKM yang jumlahnya mencapai 60 juta pelaku dan menyumbang sekitar 61% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sebab, dari jumlah pelaku UMKM tersebut, 53% diantaranya tidak memiliki asuransi. Padahal, 60% UMKM memiliki potensi risiko bisnis yang jika terdampak bencana bisa menimbulkan kerugian.
Baca Juga
Tawarkan Manfaat Tunai hingga 165% dari Total Premi, Allianz Life Rilis Produk 'Endowment' Baru
Ignatius mencontohkan, berbagai bencana di masa lalu membuktikan besarnya kerugian yang harus ditanggung tanpa proteksi. Misalnya, banjir di Jabodetabek tahun 2025 yang menimbulkan kerugian Rp 1,96 triliun, gempa Yogyakarta 2006 dengan kerugian Rp 29 triliun, dan gempa Sumatera Barat 2009 menimbulkan rugi Rp 21,6 triliun.
“Jadi kita dapat melihat skala dari kerugian ini jika terjadi kepada pelaku usaha UMKM dan kita dapat melihat usaha mereka untuk kembali menjalankan bisnis akan membutuhkan waktu yang sangat lama. Hal ini sebenarnya bisa dimitigasi oleh produk asuransi, khususnya asuransi harta benda (properti),” katanya.
Ignatius juga menyoroti bahwa dampak bencana bukan hanya menimbulkan kerugian material, tapi juga kerugian non material seperti reputasi, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga trauma psikologis para karyawan.
“Memindahkan persepsi bahwa asuransi menjadi suatu beban biaya menjadi suatu rencana untuk melakukan mitigasi risiko. Kita perlu memberikan kesadaran kepada masyarakat, sehingga selain masyarakat memiliki upaya untuk mitigasi risiko, juga untuk mengurangi beban pemerintah secara umum dalam menghadapi terjadinya bencana,” ucap Ignatius.

