Antisipasi Tingginya Risiko Bencana, Kupasi Dorong Penerapan Asuransi Wajib Bencana
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) menilai, penguatan peran asuransi menjadi kebutuhan mendesak di tengah tingginya risiko bencana di Indonesia.
Ketua Umum Kupasi Azuarini Diah Parwati mengungkapkan, penguatan peran asuransi menjadi kebutuhan mendesak di tengah tingginya risiko bencana di Indonesia. Ia memandang, masih rendahnya perlindungan asuransi bencana saat ini menyebabkan beban kerugian pasca bencana yang sebagian besar masih ditanggung masyarakat dan pemerintah.
“Kami mendorong inisiasi asuransi wajib bencana yang dilaksanakan secara bertahap, inklusif, serta didukung kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dan penguatan literasi publik sebagai upaya memperkuat ketahanan nasional,” ujarnya, dalam acara Kupasi Annual Forum dengan tema ‘Penguatan Peran Asuransi Dalam Ketahanan Risiko Bencana Nasional Menuju Inisiasi Asuransi Wajib Bencana di Indonesia, di Wisma Tugu I, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga
AAUI Catat Estimasi Sementara Klaim Asuransi Bencana di Sumatra Capai Rp 567,02 Miliar
Menurut Azuarini, Indonesia sebagai negara dengan tingkat risiko bencana yang tinggi menghadapi tantangan besar dalam membangun sistem perlindungan risiko yang berkelanjutan.
“Tingginya frekuensi dan dampak bencana alam menuntut keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk industri asuransi, dalam memperkuat ketahanan nasional, serta memastikan keberlanjutan pemulihan ekonomi masyarakat,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan Asuransi Umum dan Reasuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan menyoroti urgensi penguatan kebijakan asuransi bencana dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan ketahanan nasional.
“Asuransi wajib ini bukan hanya untuk kecelakaan kendaraan bermotor, tetapi juga mencakup asuransi bencana ini,” ucapnya.

