Badan Wakaf Indonesia Ungkap Potensi Dana Umat Bisa Capai Rp 500 Triliun per Tahun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyatakan bahwa Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) yang tengah disiapakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) memiliki potensi dana umat bisa mencapai Rp 500 triliun per tahun.
Hal itu diungkapkan Bendahara BWI Wahyu Muryadi dalam acara Best Sharia Awards 2025 yang diselenggarakan investortrust.id dan Invofesta di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9/2025) sore.
"Ini (LPDU) diharapkan akan terhimpun potensi dari dana-dana wakaf, zakat, infak, sedekah, dan saudara-saudaranya, dan turunannya. Itu kira-kira Rp 500 triliun potensinya," ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan, berdasarkan data daro Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi penerimaannya mencapai Rp 320 triliun. Meski begitu, faktanya yang sudah tercatat tidak sampai 10% atau sebesar Rp 31 triliun.
"Demikian juga wakaf di Tanah Air, potensinya dalam catatan BWI atau Badan Wakaf Indonesia, tercatat ada Rp 180 triliun kalau semua akan berwakaf dari berbagai sektor, tapi ternyata yang terkumpul tidak sampai Rp 3 triliun atau sekitar 2%, tidak sampai 2%," ungkap Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menyebut, zakat menjadi lebih populer daripada wakaf, karena zakat itu sifatnya wajib. Padahal kata Wahyu, dari zaman Nabi Muhammad sampai para sahabat dan sekarang ini, harusnya wakaf yang lebih populer.
"Karena pertama kali instrumen keuangan syariah sosial yang dikumandangkan oleh Rasulullah adalah wakaf, yaitu wakaf pengebun kurma di Madinah, kemudian sumur, dan seterusnya. Sampai sekarang wakaf modern ada dibangun di Zamzam Tower di Mekah," jelas Wahyu.
Menurut Wahyu, hal itulah yang kemudian menghasilkan satu imbal hasil yang kemudian menghidupkan masjid-masjid di Mekah dan di Madinah. Di antaranya adalah Masjid Masjid Haram dan juga Masjid Nabawi.
"Lembaga Pengelolaan Dana Umat yang sudah disiapkan oleh Menteri Agama ini adalah kabar menarik bagi Anda sekalian, karena ini akan disiapkan Presiden Prabowo Subianto, sudah menyatakan kesiapannya untuk mendirikan gedung LPDU itu di daerah Tamrin dengan luas lahan 5.000 meter persegi yang dibangun semula 27 lantai karena pertemuannya di dalam tanggal 27 Ramadan, tapi kemudian perkembangan berikutnya ditambah menjadi 40 lantai," jelas Wahyu.
Wahyu menambahkan, disana nantinya akan berkantor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), BPH, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kemudian, ada juga Baznas, BWI, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Nah dari dana umat yang belum tercapai tadi, yang belum digarap tadi yaitu Rp 500 triliun per tahun, ini kalau memang benar-benar bisa terkumpul, lumayan ini berarti nilainya sama dengan seperenam dari penerimaan APBN 2025," pungkas Wahyu.

