Gandeng BI dan BPD DIY, Dompet Dhuafa DIY Himpun Rp 95 Juta Wakaf
Poin Penting
|
YOGYAKARTA, Investortrust.id - Dompet Dhuafa Yogyakarta berhasil menghimpun amanah wakaf senilai Rp 95 juta melalui agenda Lelang Wakaf dalam rangkaian acara Semarak Ekonomi Syariah (Semesta) 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk pengelolaan ternak domba berbasis wakaf produktif, yang ditujukan untuk memperkuat kemandirian sosial-ekonomi masyarakat.
Selain lelang wakaf, acara yang berlangsung di Hotel Mercure Yogyakarta beberapa waktu lalu juga ditandai penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Bank BPD DIY Unit Usaha Syariah dan Dompet Dhuafa.
Bank BPD DIY bertindak sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU). Kolaborasi ini memperkuat peran aplikasi digital Gandeng-Gendong Super Apps, yang memudahkan masyarakat menyalurkan wakaf uang sekaligus memantau perkembangan program secara real-time.
Baca Juga
8 Tahun Tanpa Tergeser, Dompet Dhuafa Kembali Juara 'Top Brand Award'
Dompet Dhuafa Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi dan praktik wakaf produktif melalui kolaborasi strategis dengan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BI DIY), Kementerian Agama DIY, Masyarakat Ekonomi Syariah DIY, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) DIY, serta Bank BPD DIY Syariah.
“Dompet Dhuafa terus berupaya meningkatkan literasi wakaf di masyarakat dengan berkolaborasi bersama mitra strategis termasuk BI dan BPD DIY. Melalui Gandeng Gendong SuperApps ini, selain memberikan kemudahan berwakaf juga menjelaskan bahwa pengelolaan wakaf bisa melalui pendekatan investatif yang memberi manfaat, baik untuk wakif, nadzir, maupun mauquf ‘alaih,” ujar pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Yogyakarta Muhammad Zahron dalam keterangannya. Kamis (21/8/2025).
Langkah ini diharapkan dapat menjadikan wakaf bukan hanya sekadar instrumen ibadah, tetapi juga motor penggerak ekonomi syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Menuju Yogyakarta kota wakaf
Acara Semesta 2025 turut dihadiri Kepala Perwakilan BI DIY Sri Darmadi Sudibyo, Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad, Kepala Kanwil Kemenag DIY Nurhuda, perwakilan Badan Wakaf Indonesia DIY, serta 14 lembaga nazhir pengelola wakaf uang tunai se-DIY.
Baca Juga
Dompet Dhuafa Raih Gelar Nazir Wakaf Terbaik 2025, Ini Rahasia Suksesnya
Sebanyak 98 wakif perintis transaksi digital juga hadir dalam kegiatan ini, menunjukkan semakin besarnya partisipasi masyarakat dalam ekosistem wakaf. Dukungan teknologi digital, seperti Gandeng-Gendong Super Apps diyakini dapat menjadikan Yogyakarta sebagai model “Kota Wakaf” di tingkat nasional, sekaligus inspirasi bagi daerah lain.
Dengan sinergi antar-lembaga dan pemanfaatan teknologi digital, Yogyakarta berpeluang besar memperkuat ekosistem wakaf produktif sebagai basis kemandirian sosial-ekonomi berbasis syariah.

