BCA Yakini Kucuran Rp 200 Triliun Mampu Segarkan Pasar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA merespons perihal rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik Rp 200 triliun kas negara dari Bank Indonesia (BI) untuk disalurkan ke perbankan.
Executive Vice President Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengungkapkan, langkah pemerintah ini bisa membawa angin segar bagi pasar dan perbankan di Tanah Air. Menurut Hera, BCA mendukung stimulus pemerintah selama mampu mendorong pergerakan pasar lebih cepat.
"Sebagai bagian dari perbankan, sebagai bagian dari industri, bank follows the trade. Jadi tentu stimulus yang diberikan oleh pemerintah menurut kami sepanjang itu akan memberikan dorongan kepada market untuk bergerak lebih cepat. Kami sebagai bagian dari industri tentu akan merasa hal tersebut positif," ujar Hera dalam acara Public Expose Live, Kamis (11/9/2025).
Hera menjelaskan, stimulus diharapkan mendorong bisnis perbankan dan memberikan optimisme bagi pasar hari ini.
"Untuk kami juga sebagai pelaku di industri perbankan, semoga apa yang disampaikan oleh Pak Menteri Keuangan juga bisa memberikan optimisme di market hari ini," ungkap Hera.
Sebelumnya diberitakan investortrust.id, Purbaya mengatakan akan membasahi sistem perbankan dengan dana milik pemerintah. Pernyataan ini ia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (10/9/2025).
Purbaya mengeklaim memiliki uang tunai sebesar Rp 425 triliun di rekening pemerintah yang berada di Bank Indonesia (BI). Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 200 triliun akan diturunkan ke sistem perbankan.
“Sudah jalan, lagi dijalankan,” kata dia.
Menurut Purbaya ketika uang tersebut masuk ke sistem, dia telah meminta BI untuk tak menyerap lagi uangnya. Dengan cara itu, diklaim perekonomian dapat kembali hidup.
“Biar saja kalian (BI) dengan menjalankan kebijakan moneter, kami dari sisi fiskal yang menjalankan sedikit,” ujar dia.
Terbaru, Purbaya membeberkan akan menandatangani surat keputusan pemindahan dana sebesar Rp 200 triliun dari rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI) ke rekening pemerintah di enam bank milik pemerintah, yaitu empat bank Himbara dan dua bank syariah.
“Harusnya cepat. Malam ini saya tanda tangan, besok sudah masuk ke bank-bank itu,” kata Purbaya ditemui di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Meski demikian, Purbaya tak menjelaskan bentuk dokumen yang ditandatangani. Termasuk apakah dokumen tersebut berbentuk Keputusan Menteri Keuangan (KMK) atau Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Ya, pindahin duit saja,” jelas dia.

