Purbaya Sebut Presiden Prabowo Setujui Kucuran Rp 200 Triliun ke Perbankan, Jamin Tak Ada "Hyper" Inflasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, melempar senyum usai menghadiri pertemuan terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan, salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah terkait dengan rencana pengucuran dana sebesar Rp 200 triliun kepada perbankan. Ia pun memastikan, Prabowo telah menyetujui rencana tersebut.
“Sudah, sudah setuju,” katanya saat menyampaikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Ia menjelaskan skema pengucuran dana tersebut akan menyerupai sistem deposito di perbankan. Pemerintah pun memberikan kebebasan kepada perbankan untuk kemudian menyalurkan dana tambahan tersebut.
Baca Juga
Menkeu Akan “Basahi” Perbankan dengan Anggaran Rp 200 Triliun
Namun alih-alih dibelikan Surat Utang Negara (SUN), pemerintah mendorong agar kucuran dana tersebut dimanfaatkan perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Tujuannya supaya bank punya duit banyak cash tiba-tiba dan dia tidak bisa taruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi kita memaksa market mekanisme berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, Purbaya menjamin kebijakan tersebut di satu sisi tidak akan menimbulkan hyper inflasi. Ia menuturkan, pada prinsipnya inflasi akan terjadi apabila terjadi pertumbuhan kredit di atas laju pertumbuhan potensial.
Menurutnya, pertumbuhan Indonesia yang saat ini berada pada kisaran 6,5% atau lebih, masih jauh dari ancaman inflasi.
“Jadi kalau saya injek stimulus ke perekonomian, harusnya kalau ekonominya masih di 5%, masih jauh dari inflasi. Itu yang disebut demand for inflation. Dan itu masih jauh dari situ kita,” ungkapnya.
Baca Juga
Berdasarkan pantauan Investortrust, pertemuan terbatas antara Kepala Negara dengan Menteri Keuangan petang ini berlangsung selama hampir 90 menit.
Sebelumnya Purbaya mengatakan akan membasahi sistem perbankan dengan dana milik pemerintah. Pernyataan ini ia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (10/9/2025) siang tadi.
Purbaya mengeklaim memiliki uang tunai sebesar Rp 425 triliun di rekening pemerintah yang berada di Bank Indonesia (BI). Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 200 triliun akan diturunkan ke sistem perbankan.
“Sudah jalan, lagi dijalankan,” kata dia.
Menurut Purbaya ketika uang tersebut masuk ke sistem, dia telah meminta BI untuk tak menyerap lagi uangnya. Dengan cara itu, diklaim perekonomian dapat kembali hidup.
“Biar saja kalian (BI) dengan menjalankan kebijakan moneter, kami dari sisi fiskal yang menjalankan sedikit,” ujar dia.

