Jumlah Bank di RI Terlalu Banyak, OJK Dorong Konsolidasi Sehingga Miliki "Daya Tendang" untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai jumlah bank umum di Indonesia yang saat ini berjumlah 105 terlalu banyak. Oleh karena itu, OJK pun terus berupaya mendorong perbankan Indonesia untuk melakukan konsolidasi.
Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam acara Digital Banking Awards (DBA) 2025 yang digelar Intellectual Business Community (IBC) bersama Investortrust di JW Marriott Hotel Jakarta, Selasa (9/9/2025).
"105 bank sebetulnya bagi struktur pasar perekonomian kita ini masih terlalu banyak. Jadi mungkin para teman-teman di sini, para direksi bank yang hadir, juga mungkin pengurus bank lain dan mudah-mudahan juga ada pemegang saham, betul-betul memperhatikan ini," ujar Dian.
Dian menjelaskan, ke depannya sebaiknya jumlah bank di Indonesia bisa lebih ramping melalui upaya merger, akuisisi, dan lain sebagainya. Sebab hal itu mendorong pertumbuhan ekonomi akan menjadi semakin baik.
"Karena bisa dikatakan begini teman-teman, kalau teman-teman membaca text book-nya dari Frederic S. Mishkin mengatakan bahwa bagaimana pertumbuhan suatu perekonomian negara itu akan sangat ditentukan dengan berfungsi baiknya sistem keuangan. Dalam hal ini sistem perbankan, karena di kita ini kan masih bank driver ekonomi," ungkap Dian.
Baca Juga
Saham Bank Kakap Kembali Ambruk Imbas ‘Reshuffle’, OJK: Jangan Khawatir Fundamental Perbankan Kuat
Lebih lanjut, Dian menyebut, 80% dari share keuangan masih dikuasai oleh bank hingga saat ini. Oleh karena itu, menurut Dian, sebetulnya performance bank ini akan menentukan Indonesia Emas Tahun 2045.
"Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh bagaimana sebetulnya kita akan merubah struktur perbankan nasional kita," kata Dian.
Selain itu, Dian menuturkan bahwa BPR yang masih sekitar 1.500 bank juga akan dikurangkan dari waktu ke waktu. Ia mengharapkan pada suatu titik tertentu upaya ini memiliki "daya tendang" untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Tanah Air.
"Karena tanpa itu saya kira memang agak berat untuk bagaimana kita bisa mengejar negara-negara lain. Tentu ada beberapa hal lain yang ingin saya sampaikan, tapi intinya adalah teman-teman lebih prepare untuk terus melakukan upaya-upaya konsolidasi, karena persaingan itu akan ditentukan oleh bagaimana bagaimana pengalaman dan penerapan teknologi yang dari waktu ke waktu semakin canggih," jelas Dian.
Sejalan dengan hal tersebut, Dian menegaskan OJK akan sangat mendukung dan mengakselerasi transformasi digital perbankan melalui berbagai penerbitan regulasi dan kebijakan. Sebagai contoh, pada tahun OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025, sebagai strategi pengembangan perbankan ke depan yang menjadi acuan pengembangan dalam mengembangkan bisnisnya, serta kebijakan bagi bank dalam memperkuat ekosistem industri perbankan dan infrastruktur pengaturan pengawasan, serta perizinan ke depan.
"Dalam penyusunanya, kami memahami bahwa digitalisasi merupakan salah satu hal yang krusial dalam mendorong perbankan nasional yang resilien, berdaya saing, dan kontributif. Sehingga, lanjut Dian, secara khusus OJK menempatkan aspek digitalisasi sebagai salah satu pilar dari RP2I, yaitu pilar kedua adalah akselerasi transformasi digital.
"Pilar ini menekankan penyelenggaraan produk dan layanan digital yang dapat memenuhi ekspektasi masyarakat dan nasabah, serta dapat dilakukan dengan adopsi emerging teknologi melalui kerja sama dengan berbagai penyedia jasa teknologi informasi, maupun juga kolaborasi dengan seluruh pihak terkait. Seluruh hal ini dilakukan tentu saja dengan memperhatikan penerapan tata kelola dan manajemen teknologi informasi yang memadai," jelas Dian.
Di sisi lain, Dian membeberkan bahwa sektor perbankan Indonesia menunjukkan daya tahan yang sangat kuat di tengah dinamika perekonomian dan politik global dan juga dinamika ekonomi domestik. Menurutnya, kinerja perbankan diproyeksikan tetap stabil meskipun terdapat perlambatan pertumbuhan kredit.
"Ya ini sebenarnya sejalan dengan siklus ekonomi tentu saja. Kalau bank itu tentu saja akan memberikan kredit ketika demand itu sangat tinggi dan kebalikannya juga sama. Jadi bank juga mungkin akan sedikit slowdown ketika permintaan juga slowdown," terang Dian.
OJK mencatat penyaluran kredit perbankan tumbuh sebesar 7,03% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 8.043,2 triliun pada Juli 2025. Kinerja kredit tersebut melambat apabila dibandingkan bulan sebelumnya dengan pertumbuhan sebesar 7,77% yoy.
"Dan dana pihak ketiga itu, DPK itu sekitar perbankan itu tumbuh sebesar 7% year on year. Itu angkanya itu kalau di angka nominalnya itu dalam angka Rp 8.000 triliun, lebih ya itu untuk pertumbuhan kredit, dan untuk dana pihak ketiga itu sekitar Rp 9.000 triliun. Ini jumlah yang tidak sedikit sehingga sebetulnya secara overall bisa dikatakan likuiditas di perbankan kita itu masih kuat," pungkas Dian.

