BPJS TK: Jaminan Pensiun Jadi Kunci Sejahterakan Pekerja di Hari Tua
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - BPJS Ketenagakerjaan menilai jaminan pensiun menjadi instrumen penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja setelah memasuki usia non produktif. Deputi Direktur Bidang Aktuaria & Riset Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Arief Dahyan Supriadi mengungkapkan, program ini bukan sekadar perlindungan jangka pendek, melainkan investasi sosial jangka panjang.
“Jaminan pensiun memberikan manfaat yang berkelanjutan. Peserta akan mendapatkan manfaat bulanan ketika sudah memenuhi masa iur minimal 15 tahun. Ini berbeda dengan manfaat jangka pendek seperti jaminan kematian atau jaminan kecelakaan kerja,” ujarnya, dalam webinar OJK Institute, Kamis (21/8/2025).
Arief menyatakan, keberadaan program ini juga berpotensi mendorong partisipasi pekerja muda dalam sistem jaminan nasional. Dengan demikian, mereka akan memiliki cukup waktu untuk memenuhi persyaratan masa iur sekaligus membangun rasa aman untuk finansialnya di masa depan.
Baca Juga
Dukung Pengembangan Industri Dana Pensiun, Manajer Investasi Boleh Dirikan DPLK
“Sekarang di program jaminan sosial ketenagakerjaan itu masih wajibnya hanya untuk program jaminan kematian dan kecelakaan kerja, yang mana campaign kurang begitu bagus. Kalau kita maju dengan jaminan pensiun itu akan menjadi campaign positif, menawarkan prosperity di hari tua,” katanya.
Menurutnya, salah satu keunggulan jaminan pensiun adalah transparansi manfaat bagi peserta. Iuran yang dibayarkan tidak dianggap hilang, melainkan akan dikembalikan dalam bentuk manfaat bulanan ketika peserta sudah memenuhi syarat.
“Artinya bahwa peserta merasa bahwa uangnya masih tetap ada gitu ya, tidak seperti di asuransi yang seakan-akan uang itu hilang. Jadi itu akan menjadi benar-benar positif bagi mindset peserta,” ucap Arief.

