BI Rate Turun ke 5%, OJK Imbau Bank Bertahap Sesuaikan Tingkat Suku Bunganya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya, menyusul penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate yang kini berada di level 5,0%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, penyesuaian tersebut penting dilakukan agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat dan tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat.
"Selanjutnya, perbankan juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan," ujar Dian dalam dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juli 2025, Rabu (20/8/2025).
Dian menjelaskan, penurunan BI Rate telah diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan. Dibandingkan tahun sebelumnya, rerata tertimbang suku bunga kredit tercatat turun 11 bps menjadi 8,99%, utamanya didorong oleh penurunan suku bunga kredit produktif.
Selain itu, secara tren rata-rata tertimbang suku bunga kredit telah menurun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Dari sisi penghimpunan dana, rerata tertimbang suku bunga DPK juga mulai menurun dibandingkan bulan lalu.
"Umumnya, penurunan BI Rate akan diikuti penurunan suku bunga kredit dengan jeda waktu beberapa periode," ungkap Dian.
Baca Juga
Oleh karena itu, Dian menyebut, suku bunga kredit diperkirakan masih akan menurun sebagai respons dari penurunan BI Rate pada 2025. Ditambah lagi dengan ekspektasi penurunan suku bunga global pada triwulan IV tahun 2025, OJK melihat bahwa masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut.
"Namun penurunannya tergantung pada strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana (Cost of Fund/CoF). Bank perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya untuk meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan suku bunga kredit," jelas Dian.

