OJK dan Komdigi Tekankan Pentingnya Pelaporan Dini Korban Scam Digital
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan pentingnya pelaporan cepat atas kasus penipuan (scam) agardana yang hilang dapat segera diselamatkan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menekankan bahwa 12 jam setelah terjadinya penipuan merupakan critical time yang sangat menentukan. Oleh karena itu, korban diminta segera melapor ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
"Jadi tadi yang disebut 12 jam itu, itu sebenarnya adalah critical time. Kalau lebih dari itu akan jauh lebih sulit, tidak bisa dibilang tidak mungkin, jauh lebih sulit untuk bisa melakukan penelusuran dan kemudian pemblokiran yang efektif," ujar Mahendra saat ditemui di Jakarta, Selasa, (19/8/2025).
Mahendra menambahkan, banyak korban yang justru melapor terlambat ke IASC, padahal pada periode critical time transaksi keuangan sudah bisa berpindah beberapa kali, baik antar rekening maupun antar bank. Bahkan, dengan kemajuan teknologi, dana kini bisa bergerak lintas kanal, dari perbankan ke payment gateway, atau dari e-commerce ke platform lainnya.
"Dengan adanya waktu yang terlalu lama, maka (potensi) uang itu tidak bisa ditelusuri dan kemudian tidak bisa diselamatkan menjadi lebih besar," imbuhnya. "Itu merupakan kesadaran yang harus dipahami oleh sebanyak mungkin masyarakat Indonesia pengguna jasa keuangan," tandasnya.
Baca Juga
Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyoroti kebiasaan masyarakat Indonesia yang baru melapor setelah lebih dari 12 jam usai terkena penipuan digital. Ia menegaskan, kecepatan waktu sangat berperan dalam upaya pemerintah menindak para pelaku kejahatan siber.
“Makanya kami sosialisasikan kalau ada yang terkena scam, tolong segera melaporkan,” kata Meutya.
Sebagai perbandingan, di Singapura laporan terkait penipuan keuangan dapat masuk hanya 15 menit setelah kejadian. Kecepatan tersebut ditopang oleh sosialisasi, edukasi, dan literasi yang kuat mengenai pentingnya pelaporan segera.

