Minat Masyarakat Terhadap Aset Kripto Naik Terus, OJK Tekankan Pentingnya Literasi Digital
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto meningkat. Berdasarkan data terbaru, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 409,56 triliun pada Oktober tahun ini, meningkat dari periode sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto terus meningkat.
Tidak hanya nilai transaksi, jumlah konsumen aset kripto juga meningkat. Berdasarkan data, jumlah konsumen aset kripto mencapai 19,08 juta orang pada Oktober tahun ini, meningkat dari 18 juta orang pada periode sebelumnya.
Kepala Direktorat Perizinan dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Catur Karyanto Pilih mengungkapkan, meningkatnya jumlah konsumen ini menunjukkan bahwa aset kripto semakin populer di kalangan masyarakat.
"Dan ini mencerminkan antusiasme yang cukup tinggi terhadap bentuk investasi baru yang berbasis teknologi blockchain," ujar Catur dalam acara Investortrust Goes To Campus bertajuk Kripto Untuk Mahasiswa: "Melek Ilmu Cuan Mengalir" di Binus University, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga
Memanfaatkan Kripto untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
Namun, di balik potensi manfaat aset kripto tersebut, Catur membeberkan bahwa terdapat risiko yang tidak bisa diabaikan, seperti volatilitas harga yang sangat tinggi, marak penipuan berkedok investasi kripto, dan potensi penyalahgunaan aset kripto untuk kejahatan.
"Dan juga yang perlu menjadi perhatian kita adalah terkait dengan potensi penyalahgunaan aset kripto tersebut, baik untuk kejahatab seperti pencucian uang atau ini juga menjadi tantangan serius," ungkap Catur.
Sejalan dengan hal tersebut, Catur menuturkan bahwa literasi digital dan keuangan menjadi syarat mutlak bagi masyarakat yang ingin terjun ke dalam dunia aset kripto. Dengan memiliki literasi yang baik, masyarakat dapat memahami teknologi secara baik dan aman, serta membuat keputusan investasi yang lebih bijak.
Baca Juga
Literasi keuangan digital merupakan suatu bentuk pemberdayaan (empowering) masyarakat di era digital. Menurut Catur, semakin tinggi tingkat literasi digital, maka semakin besar kemampuan masyarakat dalam mengenali risiko. Kemudian, masyarakat dapat mengambil keputusan dan langkah yang tepat dalam menggunakan layanan keuangan digital, dan masyarakat juga dapat mengambil keputusan investasi yang lebih cerdas dan sifatnya jangka panjang.
Catur menambahkan, inisiatif OJK untuk meningkatkan literasi keuangan digital ini salah satunya adalah menyusun dan mensosialisasikan modul terkait inisiatif literasi keuangan digital bagi masyarakat. Selain itu, terdapat juga Buku Saku Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Kuliah Umum Digital Financial Literacy yang telah terlaksana 15 kali di 15 kota, serta Bulan Literasi Kripto.

