OJK: Kerugian Akibat Scam Capai Rp 4,6 Triliun dalam 10 Bulan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah mencatat total kerugian masyarakat praktik penipuan (scam) dari November 2024 hingga Agustus 2025 senilai Rp 4,6 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiki dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
“Dari mulai November tahun lalu kita buka, itu sudah ada Rp 4,6 triliun yang total kerugian yang diadukan oleh masyarakat kita. Ini luar biasa, padahal waktu itu kita membentuk anti scam center itu kita bikin studi, 3 semester atau 1,5 tahun itu angka kerugian dilaporkan sekitar Rp 2 triliun,” kata Kiki.
Baca Juga
OJK Sebut Lebih dari Rp 120 Triliun Dana Masyarakat Hilang Akibat Kejahatan Keuangan
Tak hanya itu, Kiki menjelaskan per Agustus 2025 IASC menerima 700–800 laporan per hari. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga, Singapura yang hanya sekitar 140–150 laporan harian. “Tapi di Indonesia itu 700–800 aduan setiap hari, padahal ini baru belum semua masyarakat tahu bagaimana mengadu,” ujarnya.
Pada periode yang sama, IASC mencatat 225 ribu laporan, dengan 72 ribu rekening langsung diblokir, serta 359 ribu rekening dilaporkan terkait aktivitas mencurigakan.
Baca Juga
OJK Perkuat Tata Kelola Ekosistem demi Integritas Sektor Keuangan
“Ini sangat miris, dan kami berterima kasih kepada anggota Indonesia Anti Scam Center yang sekarang beranggotakan hampir seluruh perbankan, Fintech Indonesia juga, Aftech juga sudah masuk, kemudian Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) juga sudah masuk, kalau Perbanas selalu bersama kita, mendukung kita,” beber Kiki.
Ia menambahkan, modus penipuan kini semakin beragam, tidak hanya melalui perbankan, tetapi juga merambah marketplace hingga aset kripto. “Jadi makanya nanti asosiasi pedagang kripto dan lain kita harapkan partisipasi secara aktif untuk memberantas scam dan fraud di sektor jasa keuangan,” beber Kiki.

