OJK Siapkan Deregulasi untuk Permudah Perizinan Multifinance, Pergadaian, dan LKM
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan deregulasi beberapa Peraturan OJK (POJK) guna memperkuat dan mempermudah kegiatan usaha di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, deregulasi tersebut meliputi berbagai aspek, antara lain ketentuan uang muka untuk multifinance, dan lainnya.
“Terkait deregulasi, kita telah mengumumkan memang di press conference bulan lalu, kita siapkan deregulasi antara lain mengenai uang muka untuk multifinance, dan juga kualitas dana pembiayaan,” ujarnya, dalam Konferensi Pers National Forum of Financing Services and Microfinance 2025, yang digelar OJK, di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Selain multifinance, lanjut Agusman, OJK juga akan melakukan deregulasi untuk kelonggaran perizinan di sektor pergadaian, khususnya yang beroperasi di tingkat kota dan kotamadya.
Baca Juga
Perluas Akses Pembiayaan UMKM, OJK Siapkan Deregulasi Sektor PVML
“Kita akan berikan ruang lebih fleksibel untuk perizinannya. Dengan demikian, kita harapkan yang ilegal-ilegal akan berkurang atau tidak ada. Karena semakin mudah lho dapat izin dari OJK, itu spiritnya,” katanya.
Untuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM), OJK juga melakukan harmonisasi pengaturan terkait status pengawasan. Saat ini, pengawasan LKM dibagi menjadi normal, khusus, dan intensif, salah satunya berdasarkan rasio permodalan.
“Itu kita sinkronisasi, kita harmonisasi pengaturannya dengan rasio-rasio yang lain. Itu yang kita lakukan, relaksasi,” ucap Agusman.
Ia menyatakan, seluruh kebijakan deregulasi tersebut akan dituangkan secara resmi dalam POJK yang sedang disiapkan. “Nanti tunggu POJK-nya terbit, karena kalau saya sebutkan sekarang, nanti detail teknisnya itu memang harus sesuai dengan ketentuannya,” katanya.

