Program Magang dan Deregulasi Perizinan Mulai Berlaku Oktober 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah telah mengeluarkan delapan paket program untuk mendorong perekonomian 2025. Paket yang dikeluarkan pada kuartal IV-2025 ini mulai berlaku pada Oktober 2025.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program magang untuk fresh graduate rencananya akan diluncurkan pada 15 Oktober 2025.
“Jadi program magang sudah siap dan kali ini perusahaan-perusahaan masuk dalam sistem Siap Kerja, dan sistem ini akan dibuka untuk pendaftar pada tanggal 15 Oktober,” kata Airlangga di kantor BPI Danantara, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Baca Juga
OJK Siapkan Deregulasi untuk Permudah Perizinan Multifinance, Pergadaian, dan LKM
Selain itu, Airlangga menjelaskan pemberlakuan dari deregulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko juga akan mulai berlaku bulan ini.
“Ini akan dilaksanakan per 5 Oktober 2025,” ujar dia.
Selain dua program di paket ekonomi tersebut, pemerintah juga masih mempersiapkan peluncuran program lainnya. Program relaksasi pajak penghasilan (PPh) 21 untuk sektor pariwisata sedang disiapkan regulasinya.
Salah satu poin utama regulasi, yaitu PPh 21 akan berlaku untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp 10 juta. PPh 21 yang akan ditanggung pemerintah ditargetkan menyasar 552.000 pekerja di sektor hotel, restoran, dan kafe.
“Peraturan menterinya sudah disiapkan,” kata dia.
Pemerintah juga berencana untuk menambah bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat. Selain memberikan beras 20 kilogram, pemerintah akan memberikan minyak goreng sebanyak total 4 liter untuk dua bulan.
Untuk pekerja, pemerintah memberi diskon iuran jaminan keselamatan kerja (JKK) dan jaminan kematian bagi pekerja di sektor transportasi. Diskon ini ditargetkan untuk 731.000 pekerja dengan besaran diskon 50%.
Tak hanya itu, untuk perumahan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan penyesuaian tingkat suku bunga. Ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk 100.050 unit perumahan.
“Kemudian padat karya baik di sektor Kementerian Pekerjaan Umum maupun sektor Kementerian Perhubungan diharapkan bisa mempekerjakan dalam kuartal ke IV ini 215.000 pekerja,” ucap dia.
Baca Juga
Pemerintah Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran untuk Stimulus
Untuk perumahan, pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) perumahan sampai Rp 2 miliar akan berlaku hingga 2026. Dengan stimulus ini para developer bisa membangun rumah dari sisi supply side.
“Dan demand side juga sudah dipersiapkan. Kredit usaha rakyat untuk sektor perumahan totalnya Rp 130 triliun,” ujar dia.
Pemerintah juga memastikan PPh final untuk UMKM akan berlanjut sampai dengan 2029. Nantinya, UMKM dikenakan tarif 0,5% untuk omzet sampai Rp 4,8 miliar.
“Beberapa program unggulan tadi kami juga dibahas terkait dengan Koperasi Merah Putih, kemudian dari segi pertanian dan KKP termasuk desa nelayan, dan juga terkait program tambak di Pantura seluas 20.000 hektare,” jelas dia.

