Lewat Siskeudes, Asbanda dan Bank BPD DIY Perkuat Sistem dan Tata Kelola Keuangan Desa
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk memperkuat sistem dan tata kelola keuangan desa, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Bank BPD DIY mendukung penuh sistem transformasi digital, seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Ketua Umum Asbanda Agus Haryoto Widodo mengungkapkan, kehadiran Bank Pembangunan Daerah (BPD) bukan sekadar lembaga intermediasi keuangan semata, melainkan sebagai katalisator pembangunan daerah.
“Perannya penting dan sangat strategis mencakup dan mendorong pertumbuhan ekonomi, pengelolaan kas daerah, dan menyumbang pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya, dalam keterangan pers, Kamis (7/8/2025).
Baca Juga
Nakhkodai Asbanda, Agus H Widodo Siap Bawa BPD Bertransformasi Digital
Selain Siskeudes, Agus menyatakan dukungan penuh terhadap sistem transformasi digital lainnya yaitu Sistem Implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang telah diakselerasi melalui regulasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, serta Surat Edaran Nomor 130/736/SC Tahun 2020.
“Kerja sama Asbanda dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai langkah konkret digitalisasi fiskal. Sistem ini akan memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi di tingkat desa, sekaligus menjadi tonggak elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, implementasi Siskeudes menjadi bukti bahwa digitalisasi adalah instrumen keadaban birokrasi.
“Kehadiran sistem keuangan desa berbasis digital secara signifikan dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas,” ucapnya.
Baca Juga
Asbanda: BPD Perlu Fokus pada 4 Agenda Utama agar Tangguh di Tengah Berbagai Tantangan
Menurut Sri Sultan, peran BPD se-Indonesia akan sangat strategis, bukan sekadar sebagai mitra finansial semata, namun juga katalis transformasi tata kelola desa. Integrasi Siskeudes dengan layanan cash management system (CSM) BPD diharapkan memperkuat governansi anggaran desa, agar dapat dikelola secara kolaboratif, efisien, dan berorientasi pada keadilan fiskal.
“Sistem ini tidak hanya mempercepat pencarian, tapi juga mempersempit ruang manipulasi, dan memperluas transparansi,” ujar dia.
Bentuk dukungan lainnya terhadap BPD, Asbanda dan Bank BPD DIY menggelar Seminar Nasional BPD se-Indonesia (BPDSI) bertajuk ‘Implementasi Sistem Keuangan Desa Melalui BPDSI untuk Mendukung Tata Kelola Keuangan Desa’, yang digelar di Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (7/8/2025).
Dalam seminar tersebut, Asbanda menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Bahri; Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jaka Sucipta; serta Chairman Infobank Institute Eko B Supriyanto.
Bahri menyatakan, implementasi transaksi non tunai melalui integrasi Siskeudes dengan CMS bank terus ditingkatkan. “Hingga saat ini, 115 kabupaten/kota dan 11.070 desa telah menerapkan transaksi non tunai. Di DIY, sudah ada tiga kabupaten yang menerapkannya, yaitu Bantul, Sleman, dan Gunungkidul,” kata dia.
Sementara itu, Jaka menyebut bahwa sejak 2015, pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 678,9 triliun. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan menjadi sebuah keharusan.
Saat ini, kata dia, 95,3% desa telah menggunakan Siskeudes. “Namun, ada 3.000 desa yang saat ini belum terjangkau Siskeudes, karena memang layanan telekomunikasinya kurang begitu bagus,” ucap Jaka.
Untuk mengatasi hal ini, Kemenkeu tengah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa Teman Desa (SIKD Teman Desa) sebagai alternatif bagi desa yang belum bisa mengakses Siskeudes versi online.

