Bagikan

Permudah Nasabah, BNI Pastikan Aktivasi Rekening Dormant Tanpa Pengenaan Biaya

Poin Penting

Reaktivasi Rekening Dormant BNI Tanpa Biaya Tambahan
Komitmen pada Prinsip Transparansi dan Keamanan Nasabah
Imbauan untuk Rutin Bertransaksi dan Perbarui Data
 
 
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI menyatakan bahwa nasabah tidak dibebani biaya apapun, serta tidak ada kewajiban untuk melakukan setor tunai dengan nominal tertentu untuk aktivasi rekening dormant (tidak aktif).
 
Hal ini disampaikan untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat dan nasabah terkait kewajiban setor tunai sebesar Rp 100.000 saat ingin mengaktifkan kembali rekening dormant. BNI menegaskan proses reaktivasi rekening dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tidak memberatkan nasabah.
 
Dalam hal ini, nasabah cukup mendatangi kantor cabang BNI terdekat dengan membawa identitas diri asli yang masih berlaku, buku tabungan dan kartu debit rekening dormant. Kemudian, nasabah hanya perlu melakukan transaksi untuk kembali mengaktifkan rekening tersebut, baik setor tunai, pemindahbukuan, maupun tarik tunai.
 
Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan komitmen BNI untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sistem keuangan yang sehat dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
 
"BNI berkomitmen untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku dalam menjaga integritas sistem keuangan. Kami juga ingin memastikan nasabah merasa aman dan tidak terbebani dalam proses reaktivasi rekening," ujar Putrama dalam keterangan yang diterima, Rabu (6/8/2025).
 
Di sisi lain, BNI mengimbau nasabah untuk secara rutin melakukan aktivitas perbankan agar rekening tetap aktif dan tidak masuk ke dalam kategori dormant. Aktivitas yang dimaksud bisa berupa penyetoran dana, transfer antar rekening, pembayaran tagihan, maupun transaksi melalui layanan digital banking BNI. Seluruh bentuk transaksi tersebut sudah cukup untuk mempertahankan status aktif rekening nasabah.
 
Selain itu, pembaruan data pribadi seperti nomor telepon dan email secara berkala juga penting agar nasabah tetap mendapatkan informasi dan notifikasi resmi dari BNI terkait status rekening maupun layanan lainnya. 
 
"Langkah ini kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran nasabah dalam menjaga keterbaruan data dan keaktifan rekening, serta menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan ekosistem keuangan nasional yang lebih aman dan sehat," tutup Putrama.
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024