Antisipasi Gejolak Global, OJK Dorong Perusahan Asuransi Perkuat Manajemen Risiko
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan asuransi di Indonesia untuk semakin memperkuat prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, kondisi geopolitik global seperti konflik Israel-Iran, dan kebijakan tarif antar negara dapat memengaruhi sentimen pasar keuangan. Kemudian ini bisa berdampak pada kinerja portofolio investasi, yang merupakan salah satu fokus kegiatan usaha dari perusahaan asuransi.
“OJK terus mendorong perusahaan asuransi agar senantiasa menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi, antara lain melalui diversifikasi portofolio dan penguatan manajemen risiko yang adaptif terhadap ketidakpastian global,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, baru-baru ini.
Baca Juga
Dorong Penguatan Industri Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun, OJK Terbitkan 3 Surat Edaran Baru
Lebih lanjut, Ogi menyatakan pentingnya transparansi informasi dan peningkatan literasi kepada pemegang polis (pempol), terutama pada produk asuransi yang memiliki fitur investasi seperti produk yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link.
“OJK menekankan kepada perusahaan asuransi mengenai pentingnya transparansi informasi dan peningkatan literasi kepada pemegang polis agar mereka memahami profil risiko dan manfaat dari produk unit link secara menyeluruh,” katanya.
Baca Juga
Di sisi bersamaan, lanjut Ogi, pihaknya juga memastikan pemantauan secara berkala terhadap potensi risiko sistemik dan sektoral, termasuk yang berasal dari dinamika geopolitik internasional.
“OJK melakukan pemantauan secara berkala terhadap potensi risiko sistemik dan sektoral, termasuk dari sisi geopolitik yang pada akhirnya juga berdampak pada berbagai lini asuransi,” ucap dia.

