Bagikan

Berantas Judi Online, OJK Minta Bank Blokir 17.026 Rekening

Poin Penting

OJK minta bank blokir 17.026 rekening yang terindikasi terkait judi online
Rekening dormant dipantau ketat agar tidak disalahgunakan untuk kejahatan keuangan
OJK bentuk task force insiden siber untuk memperkuat koordinasi

JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 17.026 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. 

 
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, hal itu dilakukan dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang perbankan terkait dengan pemberantasan perjudian daring alias judi online (judol) yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.
 
"Serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan (NIK) serta melakukan enhance due diligence (EDD)," ujar Dian dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juni 2025 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
 
Dian menjelaskan, OJK juga telah meminta bank untuk memantau rekening dormant agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan dan meningkatkan efektivitas dalam penanganan jual beli rekening.
 
Rekening dormant sendiri adalah rekening bank yang tidak aktif atau tidak digunakan untuk bertransaksi dalam jangka waktu tertentu, biasanya 6 hingga 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank. Rekening ini tidak bisa digunakan untuk transaksi sampai diaktifkan kembali. 
 
Selain itu, bank juga diminta untuk melaporkan sebagai laporan transaksi keuangan mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) atas penggunaan rekening oleh terduga pelaku kejahatan, serta menganalisis aliran dana dan cyber patrol atas penyalahgunaan rekening dan logo masing-masing bank di dunia maya.
 
"Selanjutnya OJK juga akan membentuk satuan tugas atau task force penanganan insiden siber ntuk memastikan respon yang lebih terkoordinasi, cepat, dan efektif," imbuh Dian.
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024