OJK Buka Suara Terkait Rencana Danantara Konsolidasi Sejumlah Asuransi BUMN
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) berencana akan mengonsolidasikan sejumlah perusahaan asuransi pelat merah. Terkait hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan, pihaknya akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan Indonesia Financial Group (IFG) selaku holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi terkait hal ini.
“Kita masih bicara dengan IFG. Kita harus bicara dengan IFG ya, untuk bagaimana programnya,” ujarnya singkat, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Seperti diketahui, wacana konsolidasi sejumlah perusahaan asuransi BUMN sebelumnya diutarakan oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan bahal melakukan konsolidasi bisnis terhadap perusahaan-perusahaan asuransi BUMN, khususnya di sektor logistik dan asuransi.
Terlebih untuk asuransi, ia menilai, hal tersebut dilakukan karena bisnis yang dijalankan oleh sejumlah BUMN di sektor itu punya kapasitas bisnis yang kecil dan kurang kompetitif.
Baca Juga
Danantara Konsolidasi Perusahaan Asuransi Pelat Merah, Ini Respons Pelaku Industri
“Jasa Raharja punya asuransi, kemudian Pertamina punya Tugu Insurance, BRI dan BNI punya insurance, tapi tidak cukup size-nya, tidak kompetitif,” kata Dony, pada Rabu (18/6/2025).
Pada tahap pertama, lanjut dia, Danantara telah mengevaluasi fundamental bisnis terhadap perusahaan-perusahaan pelat merah terkait. Lalu untuk tahap kedua, akan melakukan konsolidasi bisnis dengan melakukan merger terhadap perusahaan asuransi tersebut.
“Sehingga akan terjadi konsolidasi bisnis dari tadinya 888 perusahaan BUMN, kami harapkan nanti menjadi di bawah 200 perusahaan yang memang kokoh dan kuat,” ucap Dony.

