Istana Buka Suara soal Rencana Merger GoTo dan Grab, Libatkan Danantara
JAKARTA, investortrust.id - Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara mengenai isu merger GoTo dan Grab. Pras, sapaan Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana tersebut.
"Iya, rencananya memang begitu (merger Grab da GoTo)," kata Pras di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga
Danantara Disebut Masuk Merger GOTO dengan Grab, Begini Komentar Resmi GOTO
Pras mengakui, BPI Danantara akan terlibat dalam rencana penggabungan dua perusahaan tersebut. Namun, Pras belum dapat berbicara banyak mengenai skema merger atau akuisisi yang akan dilakukan karena pembahasan masih berlangsung.
"Kira-kira begitu (libatkan Danantara). Masih dicari bentuknya," katanya.
Pras menjelaskan tujuan dari rencana merger Grab dan GoTo tersebut. Dikatakan, rencana ini dilakukan agar perusahaan dapat terus berjalan karena ojek online (ojol) telah menjadi bagian penting untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat.
"Tujuannya untuk semuanya supaya perusahaan ini tetap berjalan. Karena bagaimanapun perusahaan ini adalah pelayanan yang di situ tercipta tenaga kerja saudara-saudara kita yang menjadi mitra itu jumlahnya cukup besar. Dan sekarang kita tersadar bahwa ojol adalah pahlawan ekonomi, menggerakkan ekonomi. Jadi tujuan utamanya arahnya ke situ," katanya.
Dalam kesempatan ini, Pras mengatakan, peraturan presiden (perpres) mengenai ojol masih terus digodok dan disempurnakan. Pemerintah meminta masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk mitra ojol dan aplikator.
"Sedang terus disempurnakan. Dalam artian dilengkapi dari berbagai pihak ya. Baik teman-teman mitra ojol maupun teman-teman aplikator," katanya.
Baca Juga
Isu Merger Grab-GoTo Dinilai Berpotensi Ubah Struktur Pasar Digital Signifikan
Pembahasan perpres ini, kata Pras, melibatkan banyak kementerian. Selain itu, Danantara juga terlibat karena menyangkut aspek korporasi.
"Dalam hal ini macam-macam karena kemudian ada juga Danantara juga ikut terlibat di situ karena ada proses korporasinya juga yang menjadi bagian dari yang dibicarakan begitu. Makanya minta tolong sabar dulu," katanya.

