Empat BPR Mau Merger, Ini Infonya
JAKARTA, investortrust.id - Empat bank perekonomian rakyat (BPR) akan melakukan penggabungan usaha (merger). Keempatnya adalah PT BPR Bina Sejahtera Insani (Binsani), PT BPR Rejeki Insani (Rinsani), PT BPR Dutabhakti Insani (Dinsani), dan PT BPR Bina Kharisma Insani.
Mengutip laman resmi BPR Binsani, Selasa (17/6/2025) BPR Binsani yang terletak di Karanganyar, Jawa Tengah itu akan menjadi surviving yang menerima penggabungan ketiga BPR lainnya. Sementara BPR Rejeki Insani terletak di Surakarta, Jawa Tengah, BPR Dutabhakti Insani terletak di Blora, Jawa Tengah, dan BPR Kharisma Insani terletak di Sidoarjo, Jawa Timur.
Konsolidasi ini sudah mendapatkan "lampu hijau" dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang tertera dalam surat OJK No. S-117/PB.02/2025 tanggal 5 Juni 2025.
Nantinya setelah merger, struktur pemegang saham menjadi berikut, PT Insani Investama sebanyak 93%, Alex Iskandar Widjaja sebesar 5,67%, Hermingsih sebanyak 0,33%, dan Koperasi Karyawan Insani sebanyak 1,00%.
Baca Juga
Pentingnya Investasi di Sistem ICoFR, BPR Kanti Beberkan Sejumlah Keuntungannya
Berikut susunan dewan komisaris dan direksi usai konsolidasi:
Komisaris Utama : Wymbo Widjaksono
Komisaris : Mulyadi Utomo Budhi Moeljono
Komisaris Independen : Hannanto
Komisaris Independen : Sutarjo
Direktur Utama : Lay Yosafat Saputro
Direktur Bisnis : Johannes Handoko
Direktur Operasional : Vivi Wibisono
Direktur Sumber Daya Manusia : Retno Yulianingsih
Direktur Kepatuhan : Yakub Deny Haryanto
Baca Juga
Laporan Keuangan Bebas 'Fraud', BPR Kanti Terapkan ICoFR untuk Jaga Kepercayaan
Setelah proses aksi korporasi ini rampung, BPR Binsani bakal berkantor pusat dan berkedudukan di Jalan Raya Palur Km. 5 No. 49 Palur, Karanganyar, 57771.
Sebagai informasi, asal-usul kehadiran BPR ini karena pada bulan Oktober 1988 Pemerintah RI bersama Bank Indonesia mengeluarkan Paket Kebijakan Deregulasi Perbankan 1998 (Pakto 88). Pada waktu itu para Pendiri BPR Insani Group melihat, bahwa para pengusaha kecil di daerah banyak sekali yang mengalami kesulitan untuk memanfaatkan jasa-jasa perbankan karena dinilai belum bankable.
Oleh karena itu dengan adanya kesempatan melalui Pakto 88 tersebut, para Pendiri ingin membantu teman-teman pengusaha menengah dan kecil di daerah agar bisa memanfaatkan jasa-jasa perbankan, baik untuk menunjang kebutuhan permodalan, menabung, maupun melakukan transaksi keuangan lainnya, sehingga pada bulan Agustus tahun 1989 berdirilah dua BPR Insani Group, yaitu Binsani di Palur dan Rinsani di Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten. Satu tahun kemudian, pada bulan Oktober 1990, berdiri Dinsani di Cepu. Adapun pendirian tiga PT BPR tersebut dikarenakan peraturan yang ada pada waktu itu belum memperbolehkan dibukanya kantor cabang BPR di luar wilayah kabupaten dari kantor pusatnya.
Selanjutnya pada tahun 2003 kantor pusat PT BPR Rejeki Insani direlokasi dari Pedan ke Kota Solo dan berkantor di Ruko Lojiwetan, sedangkan kantor di Pedan berubah status menjadi kantor cabang. BPR Insani Group selalu berusaha meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh nasabahnya. Oleh karena itu untuk lebih mudah dijangkau oleh masyarakat luas, saat ini telah ditingkatkan jumlah kantor operasional yang ada menjadi 33 kantor pelayanan.

