Laporan Keuangan Bebas 'Fraud', BPR Kanti Terapkan ICoFR untuk Jaga Kepercayaan
JAKARTA, investortrust.id – PT Bank Perekonomian Rakyat Sukawati Pancakanti (BPR Kanti) mengklaim telah menerapkan Internal Control over Financial Reporting (ICoFR) secara menyeluruh pada laporan keuangan perusahaan untuk menjaga kepercayaan sehingga bebas dari fraud. Hal ini sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank.
Hal ini disampaikan Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba dalam virtual seminar yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) bertajuk “Penerapan ICoFR untuk Meningkatkan Integritas Laporan Keuangan dan Kepercayaan Publik” di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
“BPR Kanti menerapkan ICoFR ini secara menyeluruh pada komponen laporan keuangan termasuk neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas,” katanya, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga
Ia menyampaikan, penerapan ICoFR dilakukan untuk menjaga keakuratan, keamanan, dan kebenaran pelaporan keuangan, yang menjadi dasar dalam menjaga kepercayaan para stakeholder, pemegang saham, nasabah, hingga masyarakat umum.
Menurut Made Arya, dengan pengendalian internal yang efektif, BPR Kanti dapat meminimalisasi risiko salah saji material, baik yang disebabkan kesalahan maupun kecurangan (fraud).
Baca Juga
OJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Leuangan Lewat ICoFR
“Pengendalian ini mencakup pengujian terhadap validitas data transaksi, kepatuhan terhadap standar akuntansi dan regulasi yang berlaku, serta konsisten dalam proses pelaporan antar-periode,” jelasnya.
Meski demikian, Made Arya menyebut, bank atau lembaga keuangan dapat memilih untuk fokus pada akun-akun yang lebih signifikan, tetapi BPR Kanti tetap akan memperluas target nasabah sebagai cerminan tata kelola perusahaan yang baik.
“BPR Kanti tetap memilih memperluas cakupan kontrol sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga integritas laporan keuangan yang pada akhirnya berdampak langsung pada citra, reputasi, dan keberlanjutan bisnis. Langkah ini selaras dengan upaya BPR Kanti dalam memperkuat good corporate governance serta menjadi fondasi penting dalam mencapai pertumbuhan berkelanjutan, dan dipercaya seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.

