Wamen Ferry Juliantono Ungkap Tantangan Pembentukan Kopdes Merah Putih
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkap tantangan yang dihadapi dalam upaya pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hal itu disampaikan Ferry dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan.
Menurut Ferry, tantangan yang dihadapi pemerintah dalam pembentukan Kopdes Merah Putih adalah soal ketersediaan sumber daya manusia (SDM). Dia mengatakan tantangan ini bakal coba segera diatasi oleh pemerintah, utamanya Kementerian Koperasi (Kemenkop).
"Untuk itu, kita akan konsentrasi penuh dalam menyiapkan SDM-SDM yang handal dan sesuai dengan kebutuhan pengelolaan sebuah kopdes," kata dia usai memimpin rakor di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Ferry melanjutkan, tantangan kedua adalah langkah untuk meminimalisir risiko yang salah satunya melibatkan perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dan Jamkrida.
"Terkait skema pembiayaan juga sudah mendapat kepastian dari pihak perbankan pemerintah dan Kemenkeu," sambung dia.
Baca Juga
Kemenkop Klaim 80.000 Kopdes Merah Putih Serap 1 Juta Tenaga Kerja
Dengan persiapan yang sudah matang tersebut, Ferry meyakini secara bisnis Kopdes Merah Putih memiliki kemungkinan untung mencapai 90%. Namun proyeksi tersebut, kata dia, dengan tetap melihat aneka unit usaha yang digeluti.
"Tapi, lagi-lagi, itu semua tergantung juga bagaimana pengelolaannya dan SDM yang dimiliki," tukasnya.
Sementara itu Wamen Ferry menegaskan bahwa Satgas Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus memperkuat sosialisasi terkait tata cara pembentukan KDMP melalui mekanisme musyawarah desa.
"Hari ini, kita baru saja melakukan zoom meeting dengan para Kepala Desa seluruh Indonesia," ungkapnya.
Dalam acara yang dihadiri Wamendagri, Wamendes, Wamentan, Wamen KKP, Kemenkeu, Kemenkes, dan Kemen BUMN, Wamenkop menjabarkan Rakor dan zoom meeting tersebut bertujuan untuk lebih memberikan pemahaman kepada para Kades terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Baca Juga
Cegah Risiko 'Fraud' di Kopdes Merah Putih, Kemenkop Gandeng Aspenda
Perkembangan terkini, lanjut dia, setelah masing-masing kementerian membuat Juklak, lalu disampaikan ke dinas-dinas terkait di seluruh kabupaten dan kota.
Kemudian, ada juga rencana keluar Surat Edaran dari Kemendagri untuk dijadikan pedoman bagi para Kepala Daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam penggunaan biaya tidak terduga untuk pembuatan akte pendirian koperasi.
"Itu hal-hal yang sudah bisa disampaikan kepada para Kades di wilayahnya masing-masing. Alhamdulillah, semuanya sudah tersosialisasi dengan baik terkait rencana pembentukan Kopdes Merah Putih," ucap Ferry.
Oleh karena itu, Ferry meyakini sudah banyak masyarakat desa yang mengetahui program pembentukan Kopdes Merah Putih. Dia menambahkan ke depannya bagaimana para Kades mengambil inisiatif untuk menggelar musyawarah desa dan kelurahan.
"Kemenkop melalui dinas-dinas koperasi dan tenaga-tenaga pendamping, akan mendampingi pelaksanaan musyawarah desa khusus itu dengan agenda pembentukan Kopdes Merah Putih," imbuhnya.
Dalam musyawarah desa, akan dipaparkan mengenai tata cara, proses pendirian, hingga pembentukan pengawas dan pengurus Kopdes Merah Putih.
"Musyawarah desa khusus harus melibatkan tokoh-tokoh utama masyarakat, perwakilan Gapoktan, penyuluh pertanian, pendamping perikanan, BUMDes-BUMDes, dan sebagainya, termasuk mengundang koperasi-koperasi yg ada di desa tersebut. Intinya, semua unsur terlibat," papar Wamenkop.
Dalam kesempatan yang sama, saat pembukaan acara Rakor, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa dengan sudah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, itu sebagai bukti Presiden Prabowo Subianto akan mendukung habis-habisan gerakan koperasi ini.
Baca Juga
Kemenkop Minta Tambahan Rp 1,2 T untuk Latih Tenaga Pengawas Kopdes Merah Putih
"Presiden tidak ingin lagi ada desa di Indonesia yang miskin dan hidup susah," kata dia.
Zulkifli Hasan alias Zulhas menambahkan, koperasi yang didirikan pemerintah desa (Pemdes) dan nantinya akan dimiliki masyarakat desa tersebut, akan menciptakan suatu ekosistem ekonomi desa.
"Selain unit simpan pinjam, Kopdes ini juga akan bergerak di unit usaha lain, seperti warung sembako, klinik, apotek, cold storage, serta segala sektor usaha yang dibutuhkan masyarakat desa. Bahkan, Kopdes bisa juga untuk memotong rantai pasok yang panjang," ucap dia.
Bahkan, lanjut Zulhas, Kopdes Merah Putih bisa juga menjadi agen penyaluran pupuk subsidi dan non subsidi, hingga agen penjualan gas elpiji.

