Kemenkop Minta Tambahan Rp 1,2 T untuk Latih Tenaga Pengawas Kopdes Merah Putih
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkapkan bakal meminta tambahan anggaran hingga lebih Rp 1,2 triliun ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani lantaran ingin memberikan pelatihan kepada para tenaga pengawas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop Herbert Siagian menjelaskan, angka tersebut didapat dari estimasi agenda pelatihan pada umumnya yang menghabiskan 5 hari dengan 25-30 jam pelajaran bagi orang dewasa. Dengan estimasi itu, pembekalan bakal membutuhkan biaya Rp 5 juta per satu orang tenaga pengawas.
Baca Juga
Zulkifli Hasan Harap Kopdes Merah Putih Diluncurkan Tepat Waktu
"Per orang itu kira-kira sekitar 5 juta, itu angka sebagai peserta pelatihan, kan dia perlu makan, segala macam apalagi di seluruh Indonesia," kata dia ditemui di kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Namun, dia mengungkap, proyeksi tambahan anggaran untuk pelatihan tenaga pengawas Kopdes Merah Putih masih dalam tahap wacana internal. Dia memastikan Kemenkop bakal mengajukan usulan tersebut kepada Sri Mulyani dalam waktu dekat. "Belum (diusulkan ke Sri Mulyani)," jawab dia.
Pelatihan tenaga pengawas
Sementara itu Herbert mengungkap, pelatihan tenaga pengawas Kopdes Merah Putih akan dilangsungkan pada Agustus-Desember 2025 secara bergantian di seluruh Indonesia. Nantinya, Kemenkop akan melatih sebanyak 240.000 pengawas Kopdes Merah Putih.
Presiden Prabowo Subianto sendiri membidik akan membentuk sebanyak 80.000 Kopdes Merah Putih.
"Kopdes Desa Merah Putih itu mempunyai lima orang pengurus, tiga orang pengawas dan anggota ya sebanyak-banyaknya. Nah tiga orang pengawas ini yang nanti akan dilatih," sebut dia.
Baca Juga
Pemerintah Wajibkan Kopdes Merah Putih Punya Tujuh Aspek Bisnis, Apa Saja?
Herbert mengatakan, nantinya para tenaga pengawas bakal mendapatkan materi yang menjadi bekal dalam mencegah permasalahan di Kopdes Marah Putih. Sebanyak 240.000 tenaga pengawas Kopdes Merah Putih akan ditingkatkan kapasitasnya terkait dasar-dasar pengawasan berbasis manajemen risiko.
"Misalnya dilatih mengenai bagaimana mengenali antipencucian uang, seperti itu ya harus dilatih, karena ini sangat berpotensi terjadi pencucian uang, terjadi macam-macam," kata dia.
Herbert menjelaskan, Kemenkop akan terlebih dahulu melatih pada fasilitator atau trainer bagi para tenaga pengawas. "Kita akan melakukan master of training, kemudian training of trainer. Nah trainer-trainer inilah yang melatih pengawas-pengawas Kopdes Merah Putih," kata dia.

