Baznas: Penerimaan Zakat Tahun Ini Baru Mencapai Rp 41 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad mengatakan penerimaan zakat yang terkumpul mendekati Idulfitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 mencapai Rp 41 triliun. Angka ini setara dengan 12,5%, dari potensi zakat Indonesia sebesar Rp 327 triliun.
“Potensi zakat kita masih seperti tahun kemarin Rp 327 triliun. Tetapi, kami baru bisa mengumpulkan Rp 41 triliun se-Indonesia,” kata Achmad di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Baca Juga
Dari total Rp 41 triliun yang berhasil dikumpulkan, Baznas baru dapat mengumpulkan Rp 1,2 triliun. Jumlah sisanya dikumpulkan lembaga amil zakat (LAZ) resmi di berbagai wilayah se-Indonesia.
Achmad menyebut terjadi peningkatan pengumpulan zakat oleh Baznas pusat terjadi setiap tahun. Pada 2021, Baznas pusat mampu mengumpulkan zakat Rp 500 miliar. Dua tahun setelahnya, penerimaan zakat di Baznas naik ke angka Rp 634 miliar pada 2022 dan Rp 882 miliar pada 2023.
“Insyaallah di tahun 2025 ini kami targetkan Rp 1,35 triliun,” kata dia.
Selain kenaikan nilai zakat, Achmad mengatakan terjadi kenaikan muzzaki, atau orang yang wajib membayar zakat. Berdasarkan catatannya, pembayar zakat pada 2021 berjumlah 10 juta orang, 2022 menjadi 21 juta orang, 2023 berjumlah 27 juta orang, dan 2024 berjumlah 28,1 juta orang.
“Jadi artinya bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang luar biasa, yang insyaallah juga tidak akan menyimpan hartanya,” ujar dia.
Dalam kesempatan berbeda, Pimpinan Baznas bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan mengatakan zakat fitrah bukan hanya kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dan solidaritas umat Islam. Baznas berupaya mendistribusikan zakat fitrah dengan optimal agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas.
"Zakat fitrah yang akan Baznas salurkan target penerimanya sudah masuk ke dalam target mustahik kita, di antaranya yang akan menerima manfaat ada tenaga kependidikan, klaster UMKM, klaster penyandang disabilitas, dan klaster keluarga miskin ekstrem," Saidah, dalam keterangan resminya.
Baznas rencananya akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Perum Bulog dan petani binaan Baznas dalam program lumbung pangan Baznas untuk mendapatkan kualitas beras premium serta jaringan distribusi yang tersebar di seluruh Indonesia melalui kerja sama dengan Baznas.
Baca Juga
Tak Perlu 'Ribet', Bayar Zakat Fitrah Bisa Online Lewat Aplikasi Dompet Dhuafa
Pada tahun ini, Baznas telah menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp 47.000 per jiwa, atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Selain itu, nilai fidyah ditetapkan sebesar Rp 60.000 per jiwa per hari.

