Sompo Insurance Kenalkan Skema Baru Asuransi Kesehatan untuk UMKM
JAKARTA, investortrust.id - PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) memperkenalkan skema baru asuransi kesehatan untuk segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Chief Health Officer Sompo Insurance Irfan Firdaus mengungkapkan, skema baru asuransi kesehatan ini diharapkan semakin memudahkan pelaku usaha berskala UMKM untuk mendapatkan layanan jaminan biaya kesehatan yang optimal untuk para karyawannya, melengkapi fasilitas kesehatan yang sudah didapatkan melalui BPJS Kesehatan.
"Saat ini kita fokus kepada asuransi kesehatan untuk karyawan, karena kita sadar pentingnya fungsi dari karyawan itu untuk bisa tenang menghadapi pada saat kondisi biaya kesehatan tinggi. Kita ingin karyawan itu ada ketenangan untuk bisa bekerja, tidak memikirkan kalau misalkan ada suatu risiko sakit, harus memikirkan kemungkinan biaya yang timbul, yang terjadi di rumah sakit yang mungkin-mungkin sangat besar. Untuk itu kita bersama-sama dengan pihak perusahaan memastikan kondisi kesehatan para karyawan dan keluarganya itu tetap baik," ujar Irfan dalam acara Media Gathering di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Baca Juga
Bingung Pilih Asuransi Kesehatan? Tak Ada Salahnya Lirik 4 Tips dari Sompo Insurance Berikut Ini
Irfan menjelaskan, meningkatnya biaya perawatan medis dan dampaknya bagi premi asuransi kesehatan telah menjadi perhatian besar bagi semua. Menurut laporan Willis Towers Watson (WTW) terkait tren kesehatan di 2025 mencatat, biaya kesehatan di Indonesia sejak pandemi Covid-19 diperkirakan mencapai 19,4%, dan tren ini masih terus berlanjut hingga di 2026.
"Di mana angka inflasi kesehatan diperkirakan masih tetap mencapai dua digit. Kami melihat, menambah perlindungan dari asuransi swasta menjadi pilihan yang dapat diambil untuk melengkapi manfaat yang diberikan pemerintah melalui BPJS Kesehatan," ungkap Irfan.
Dikatakan Irfan, kesehatan menjadi elemen yang tidak dapat dikesampingkan dalam jalannya bisnis suatu usaha,
khususnya segmen UMKM. Menjaga kesehatan pekerja secara langsung berdampak pada peningkatan produktivitas dan memperlancar bisnis.
"Di Sompo Insurance, layanan asuransi kesehatan kumpulan untuk perusahaan, termasuk segmen UMKM telah tersedia sejak tahun 2015. Asuransi kesehatan kumpulan ini memastikan kesehatan karyawannya terlindungi," kata Irfan.
Lebih lanjut, Irfan menyebut, dengan perlindungan yang tepat dan memadai, karyawan menjadi lebih tenang tanpa perlu memikirkan prosedur-prosedur medis yang berpotensi memerlukan biaya besar, atau bahkan sampai tidak mampu untuk membayarnya.
"Dengan membuat karyawan tenang tentunya karyawan akan fokus untuk memberikan kontribusinya kepada perusahaan dan meningkatkan produktivitas kerja yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif untuk perkembangan Perusahaan,” jelas Irfan.
Di sisi lain, Irfan membeberkan bahwa asuransi kesehatan dengan skema terbaru untuk UMKM dari Sompo Insurance sudah dapat diperoleh di lebih dari 25 jaringan kantor pemasaran Sompo Insurance di seluruh Indonesia.
Irfan menambahkan, perusahaan UMKM yang membeli produk asuransi kesehatan ini sudah bisa langsung menggunakan jaringan maupun fasilitas kesehatan yang terdaftar di Sompo Insurance tanpa perlu mengikuti ketentuan masa tunggu beberapa jenis penyakit selama enam bulan hingga satu tahun yang berlaku selama ini. Hanya dengan memenuhi salah satu ketentuan berikut, yaitu total premi minimal Rp 50 juta per tahun atau jumlah karyawan minimal 10 orang.
“Sebagai bagian dari komitmen kami, Sompo Insurance terus berupaya meningkatkan kesadaran akan kesehatan dan mendorong kebiasaan hidup sehat. Termasuk di antaranya adalah memberikan perlindungan biaya medis melalui produk asuransi kesehatan dari Sompo Insurance,” pungkas Irfan.

