IFG Perkuat Pemahaman Regulasi dan Tata Kelola Keuangan
JAKARTA, investortrust.id - Pemahaman generasi muda terhadap literasi dan tata kelola di industri keuangan, seperti asuransi, pasar modal, dan dana pensiun perlu diperkuat sebagai landasan kuat terciptanya stabilitas ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Untuk mendukung upaya tersebut, Indonesia Financial Group (IFG) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa mengelar seminar nasional dengan tema “Perlindungan Hukum dan Strategi Penguatan Regulasi dan Tata Kelola Keuangan: Asuransi, Pasar Modal, dan Dana Pensiun dalam Stabilitas Ekonomi”.
Baca Juga
OJK Perkuat Regulatory Sandbox Keuangan Digital, 5 Penyelenggara ITSK Disetujui
Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko menyampaikan, seminar ini merupakan wujud komitmen IFG berkontribusi pada terwujudnya tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia, di antaranya pendidikan berkualitas yang sejalan dengan program Asta Cita pemerintah.
“IFG sebagai holding BUMN berkomitmen ikut berkontribusi meningkatkan keilmuan dan kualitas SDM, khususnya generasi muda tentang keuangan sebagai pilar penting perekonomian Indonesia,” ujar Hexana dalam keterangan yang diterima, Sabtu (15/3/2025).
Selain literasi keuangan, pada seminar ini disampaikan topik perlindungan hukum dan tata kelola asuransi, pasar modal, dan dana pensiun yang fokus pada isu dan tantangan terkait literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.
Sementara itu, Head of IFG Progress Ibrahim Kholilul Rohman melihat bahwa masih ada kesenjangan antara pemahaman (literasi) dengan keinginan masyarakat Indonesia dalam menggunakan (inklusi) produk jasa keuangan, khususnya asuransi dan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).
Baca Juga
IFG Life Komitmen Bayar Klaim dan Polis Nasabah Jiwasraya, Termasuk Pensiunan Pupuk Kaltim
“Literasi yang lemah berakibat pada penggunaan produk keuangan tidak tepat, ini berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dan dana pensiun,” ungkap Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan, untuk meningkatkan tingkat literasi dan membangun kembali tingkat kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi dan dana pensuin, perlu keterlibatan lembaga keuangan non-bank, regulator, otoritas hukum, dan otoritas keuangan untuk memastikan perlindungan hukum.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan STIH Adhyaksa Hasbullah memberikan apresiasi kepada IFG dan anggota holdingnya. Diharapkan seminar ini dapat menjadi suatu landasan kuat untuk peningkatan kompetensi mengenai praktik terbaik dalam penegakan hukum di Indonesia, baik dari sisi institusi, perusahaan maupun pelaku industri keuangan.

