IFG Life Komitmen Bayar Klaim dan Polis Nasabah Jiwasraya, Termasuk Pensiunan Pupuk Kaltim
JAKARTA, investortrust.id – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menegaskan komitmennya dalam membayar klaim dan polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero), termasuk halnya dengan manfaat dana pensiun bagi pensiunan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) yang sebelumnya menjadi bagian dari restrukturisasi Jiwasraya.
Direktur Utama IFG Life, Budi Tampubolon, memastikan bahwa pihaknya terus menjalankan amanah dengan transparan dan bertanggung jawab. Hal disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
"Kami dari IFG Life mengonfirmasi bahwa hampir 99,9% nasabah Jiwasraya, termasuk para pensiunan Pupuk Kaltim, telah dialihkan ke IFG Life. Sejauh ini, kami terus menjaga amanah tersebut dengan penuh kehati-hatian," ujar Budi.
Baca Juga
IFG Optimalkan Dukungan Layanan Perlindungan Asuransi Terbaik Bagi Jemaah Haji dan Umrah
Sejak pengalihan polis Jiwasraya ke IFG Life pada 2021-2022 hingga 31 Desember 2024, IFG Life mengaku telah membayarkan manfaat asuransi sebesar Rp 17,8 triliun kepada para nasabah. Khusus untuk pensiunan Pupuk Kaltim, sesuai dengan opsi restrukturisasi yang telah disepakati, perusahaan dilaporkan telah menyalurkan pembayaran sebesar Rp 284 miliar lebih.
"Tadi sudah kami sampaikan bahwa sesuai dengan nilai restrukturisasi yang disepakati, maka sampai saat ini kami sudah membayarkan lebih dari Rp 284 miliar kepada pensiunan Pupuk Kaltim," sambung Budi.
Baca Juga
Direktur Operasional dan Keuangan PT Jiwasraya, Lutfi Rizal menjelaskan bahwa seluruh proses restrukturisasi telah dijalankan sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah ditetapkan. "Restrukturisasi ini sudah diatur, dan untuk polis anuitas, opsi yang dipilih adalah opsi tiga. Prosesnya sudah selesai, dan polis-polis tersebut kini telah dialihkan ke IFG Life," jelasnya.
Lutfi juga menegaskan bahwa tanggung jawab selanjutnya berada di tangan IFG Life. "Jadi, sekarang hubungan hukum terkait penyelesaian dana pensiun ini ada antara Pupuk Kaltim dan IFG Life, bukan lagi dengan Jiwasraya," ujarnya. (C-13)

