OJK Catat Total Aset Perbankan Syariah RI Tumbuh 9,8% Jadi Rp 980 Triliun di 2024
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri perbankan syariah yang solid di sepanjang 2024. Di mana, total aset tercatat Rp 980,30 triliun, tumbuh 9,88% secara year on year (yoy). Di mana pangsa pasar atau market share naik menjadi 7,72% di tahun lalu, dari sebelumnya 7,44% pada 2023.
“OJK senantiasa mendukung perkembangan industri perbankan syariah nasional dalam rangka mewujudkan stabilitas sektor keuangan yang resilient dan tangguh guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” ujar Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi, dalam keterangan pers, Jumat (21/2/2025).
Dari sisi intermediasi, lanjut Ismail, total pembiayaan tumbuh 9,92% menjadi Rp 643,55 triliun di tahun lalu, sejalan dengan pertumbuhan industri perbankan nasional. Sementara, dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun mencapai Rp 753,60 triliun, tumbuh 10% (yoy) atau jauh di atas pertumbuhan industri perbankan nasional yang naik sekitar 4-5%.
“Tingkat permodalan bank syariah tetap kuat didukung dengan likuiditas yang memadai,” katanya.
Baca Juga
BTN Tuntaskan Akuisisi Victoria Syariah, KNEKS : Jadi Katalis Positif Perbankan Syariah Tanah Air
Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang tercatat 25,4%, rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 154,52% dan 32,09%.
“Kualitas pembiayaan tetap terjaga, dengan rasio NPF (non performing financing) gross berada di level 2,12% dan NPF nett sebesar 0,79%,” ucap Ismail.
Tingkat profitabilitas juga tetap tumbuh, dengan indikator return on asset (ROA) sebesar 2,04%, yang menunjukkan akselerasi bisnis perbankan syariah tetap kuat di tengah dinamika perekonomian domestik dan global.
“OJK terus mendukung akselerasi industri perbankan syariah nasional melalui implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027,” kata Ismail.
Baca Juga
Ekonom Indef: Industri Perbankan Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia
Sebagai salah satu implementasi roadmap tersebut, dikatakan dia, regulator melaksanakan pertumbuhan tahunan perbankan syariah di 2024 dan pada kesempatan tersebut juga diluncurkan berbagai pedoman untuk memperkuat keunikan produk syariah, yaitu Pedoman Produk Pembiayaan Mudharabah, Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Accoint (SRIA) dengan akad Mudharabah Muqayyadah, dan Pedoman Implementasi Cash Waaf Linked Deposit (CWLD).

